![]() |
| Acara Pembayaran Zakat Lingkup Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Pendopo Bupati |
SELAPARANGNEWS.COM - Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyerahkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur dalam kegiatan Pembayaran Zakat Lingkup Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Lombok Timur yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu (18/03/2026) ini juga diikuti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, kepala OPD, pejabat eselon III dan IV, direksi BUMD, hingga pimpinan perusahaan swasta di Lombok Timur.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan memiliki makna sosial yang kuat, yakni menumbuhkan kepedulian terhadap sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang lain itu yang paling pokok. Karena itu, hari ini seluruh pejabat struktural hingga teknis diundang untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, jika seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, menunaikan zakat melalui BAZNAS, maka potensi dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
“Tidak ada jalan lain jika ingin mempercepat pembangunan Lombok Timur, selain mengelola ZIS secara baik dan sesuai aturan. Bayangkan, berapa besar dana yang bisa dikelola jika semuanya menyalurkan zakat melalui BAZNAS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan zakat. Ia meminta agar tim audit internal BAZNAS tidak hanya bekerja secara periodik, tetapi juga responsif terhadap potensi penyimpangan.
Selain itu, BAZNAS diminta selektif dalam menerima proposal bantuan untuk menghindari praktik percaloan serta menjaga kepercayaan para muzakki. Penyaluran zakat juga diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati juga menginstruksikan para pimpinan OPD untuk memastikan seluruh bawahannya telah menunaikan kewajiban zakat.
“Cek bawahan, apakah ada yang belum bayar zakat. Manfaat BAZNAS sangat besar, mulai dari membantu warga sakit hingga memperbaiki rumah tidak layak huni,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Sekretaris Daerah Lombok Timur kepada Juaini Taofik. Perpanjangan masa jabatan tersebut telah melalui proses dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SN)
