![]() |
| Gambar ilustrasi Relawan SPPG (istimewa) |
SELAPARANGNEWS.COM – Dugaan penggunaan hak relawan untuk menutup biaya operasional di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Montong Tangi, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, kini mendapat atensi dari tingkat regional dan telah dilaporkan kepada pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Regional (Koreg) SPPI Bali Nusra, Eko Prasetyo, mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap persoalan yang sebelumnya mencuat melalui pemberitaan media.
"Sedang kami dalami, menunggu laporan klarifikasi dari wilayah. Laporan pendahuluan sudah kami teruskan ke pimpinan," ujar Eko saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (25/06/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan yang terjadi di SPPG Montong Tangi tidak hanya menjadi perhatian di tingkat daerah, tetapi juga telah sampai ke jajaran pimpinan yang membawahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPI Lombok Timur, Agamawan Salam, membenarkan bahwa informasi terkait dugaan penggunaan hak relawan tersebut telah diterimanya beberapa hari sebelum pemberitaan berkembang luas.
"Sudah dilaporkan oleh Korcamnya 2 hari lalu," kata Agamawan saat dikonfirmasi lewat WhatsApp di hari yang sama.
Meski demikian, Agamawan belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah yang telah atau akan dilakukan di tingkat wilayah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Media Corong Rakyat pada 23 Juni 2026 menerbitkan laporan berjudul "Hak Relawan Diduga Digunakan oleh Mitra SPPG Montong Tangi Sakra Untuk Menutup Biaya Operasional".
Dalam laporan tersebut, sejumlah relawan mengaku belum menerima hak mereka meskipun telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Keterlambatan pembayaran itu disebut menimbulkan keresahan karena sebagian relawan menggantungkan kebutuhan ekonomi keluarga dari penghasilan yang diperoleh melalui pekerjaan di dapur SPPG.
Kepala SPPG Montong Tangi, Anggrika, sebelumnya menyatakan bahwa proses persetujuan pembayaran hak relawan telah dilakukan dari pihaknya.
"Saya selaku Kepala SPPG sudah melakukan approval untuk pembayaran gaji para relawan. Tinggal dibagikan saja. Namun untuk saat ini uang tersebut belum bisa diberikan kepada relawan karena masih berada di tangan mitra," ujarnya.
Di sisi lain, perwakilan yayasan yang menaungi operasional dapur, Zul, mengakui dana yang seharusnya menjadi hak relawan telah digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan operasional.
"Memang benar uang tersebut kami gunakan terlebih dahulu untuk pembelian bahan material. Kami juga masih menunggu pencairan dana untuk sewa dapur. Insya Allah setelah itu cair, kami akan langsung memberikan hak para relawan," katanya.
Pengakuan tersebut memicu sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang semestinya menjadi hak relawan. Selain itu, muncul pula dugaan adanya hubungan keluarga antara pihak yayasan dan mitra dapur yang dinilai perlu ditelusuri untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan program.
Dengan telah diteruskannya laporan pendahuluan kepada pimpinan, publik kini menunggu hasil klarifikasi dan pendalaman yang dilakukan oleh SPPI maupun pihak terkait. Hasil investigasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penggunaan dana relawan sekaligus memastikan hak-hak para relawan segera dipenuhi. (Yns)
