SELAPARANGNEWS.COM– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 1 Institut Teknologi Sosial dan Kesehatan (ITSkes) Muhammadiyah Selong bersama Pemerintah Desa Pringgabaya Utara berhasil mengaktivasi 341 Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital milik warga. Program yang digelar di Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya, Selasa (28/7/2026), itu menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kabupaten Lombok Timur.
Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi antara mahasiswa KKN ITSkes Muhammadiyah Selong, Pemerintah Desa Pringgabaya Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur.
Ketua Kelompok KKN ITSkes Muhammadiyah Selong, Diarti Hariani, mengatakan program aktivasi IKD bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga program perlindungan sosial.
"Program aktivasi IKD ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan dan program perlindungan sosial," ujar Diarti.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan instruksi Bupati Lombok Timur yang mendorong percepatan sosialisasi dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital agar masyarakat semakin mudah memperoleh layanan secara digital.
Menurut Diarti, terdapat tiga manfaat utama dari program tersebut. Pertama, mengintegrasikan proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai keperluan di tempat yang berbeda.
Kedua, meningkatkan akurasi data kemiskinan dan penerima bantuan sosial karena proses validasi dilakukan langsung melalui akun IKD yang menggunakan teknologi face recognition atau pencocokan wajah.
Ketiga, masyarakat nantinya dapat mengecek, memperbarui, hingga mengajukan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon genggam tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
"Ke depan masyarakat cukup menggunakan handphone untuk mengecek, memperbarui, atau mengajukan bantuan sosial secara mandiri," jelasnya.
Diarti mengungkapkan, capaian 341 warga yang berhasil mengaktifkan IKD sekaligus diajukan ke Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi mampu mempercepat pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hak-hak sosial.
"Alhamdulillah, hari ini ada 341 warga Pringgabaya Utara yang berhasil diaktivasi IKD-nya dan langsung diajukan ke Program Perlindungan Sosial. Ini menjadi bukti nyata bahwa teknologi dapat mempercepat pemenuhan hak-hak sosial masyarakat," tutupnya. (SN)
