Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Gabungan Polres Lotim Ungkap Sindikat Curanmor di Terara, 9 Unit Motor Berhasil Diamankan

Jumat, 24 Juli 2026 | Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T09:19:12Z

Tiga terduga pelaku sindikat curnmor beserta sembilan unit barang bukti yang berhasil diamankan Tim Gabungan polres lotim di wilayah Kecamatan Terara

SELAPARANGNEWS.COM – Tim gabungan Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi di wilayah Kecamatan Terara. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sembilan unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

‎Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu keberhasilan aparat kepolisian dalam upaya menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

‎Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A.S. (25) dan A.S. (36), keduanya warga Kecamatan Terara, serta L.I.P. (29) yang berdomisili di Kecamatan Terara dan tercatat beralamat sesuai KTP di Kabupaten Sumbawa Barat.

‎Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama personel Polsek Terara melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor. Hasil pengembangan mengarahkan petugas ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan.

‎Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, di antaranya Zuzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, hingga Honda Vario.

‎Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di wilayah Desa Rarang, Dusun Salang, Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya, Desa Terara, serta Dusun Kebon Dile, Desa Rarang. Seluruh kendaraan kini diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan sekaligus menelusuri pemilik sah masing-masing kendaraan.

‎Selain menyita kendaraan, petugas juga mengamankan satu bilah pisau dari rumah salah seorang terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

‎Sementara itu, kunci T yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci sepeda motor belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, alat tersebut diduga terjatuh saat mereka berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

‎Saat ini, ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan curanmor yang lebih luas.

‎Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Tim Opsnal Polres Lombok Timur dengan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Terara dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

‎Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

‎"Proses penyidikan terhadap perkara ini masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu dalam upaya penegakan hukum," ujarnya.

‎Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

‎Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dalam beberapa waktu terakhir agar segera melapor atau berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lombok Timur untuk membantu proses identifikasi terhadap kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti. (SN) 

×
Berita Terbaru Update