Notification

×

Iklan

Iklan

Satpol PP Lotim Temukan Kwitansi Berisi Nama Perempuan dan Harganya di Lapak Labuhan Haji

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T15:24:57Z

Salmun Rahman, Kasat Pol PP Kabupaten Lombok Timur


SELAPARANGNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur menemukan sebuah kwitansi berisi sejumlah nama perempuan dan harganya masing-masing saat melakukan penertiban lapak tertutup di kawasan Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji, pada Rabu (30/9/2026).

‎
‎Kwitansi tersebut ditemukan petugas di salah satu lapak yang ditertibkan. Dalam lembaran itu tercantum beberapa nama perempuan yang disertai nominal berbeda, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.
‎
‎Kepala Satpol PP Lombok Timur, Salmun Rahman mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan peruntukan kwitansi tersebut. Namun, melihat nama-nama yang tercantum dan nominal yang ada, pihaknya menduga kwitansi tersebut berkaitan dengan bayaran perempuan yang menemani tamu atau pelanggan di lapak tersebut.
‎
‎"Kita belum bisa memastikan kwitansi itu untuk apa. Tapi kalau yang naik di sana itu nama-nama makanan dan minuman, itu kan masuk akal," katanya kepada media belum lama ini. Kamis, (1/10). 
‎
‎Menurutnya, isi kwitansi tersebut tidak lazim jika dibandingkan dengan kwitansi pada umumnya, apalagi pada kolom barang yang ada di sana itu nama-nama perempuan dengan nominal yang tercantum berbeda-beda pada setiap nama.
‎
‎Ia menduga nominal tersebut merupakan standar bayaran untuk perempuan yang menemani pelanggan dalam jangka waktu tertentu. Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
‎
‎"Berdasarkan kwitansi itu, yang paling tinggi Rp200 ribu, yang paling rendah Rp50 ribu. Ada juga yang Rp100 ribu dan Rp150 ribu," ujarnya.
‎
‎Temuan tersebut menjadi bagian dari perhatian Satpol PP dalam penataan kawasan pesisir Labuhan Haji dan Suryawangi. Penertiban dilakukan untuk menciptakan kawasan pantai yang lebih tertib, aman, nyaman dan ramah bagi masyarakat.
‎
‎Penataan kawasan tersebut sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan. Pada 19 Agustus 2026, pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyatukan persepsi sekaligus membentuk tim terpadu dalam penanganan ketertiban kawasan pesisir.
‎
‎Selanjutnya, pada 9 September 2026 diterbitkan SK Bupati Lombok Timur Nomor 100.3.3.2/383/POLPP/2026 sebagai bagian dari penguatan penataan kawasan. Pemerintah menekankan pentingnya kawasan pesisir yang tertib, termasuk pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, pekerja anak, serta kepatuhan terhadap jam operasional.
‎
‎Pendekatan persuasif juga telah dilakukan. Pada 17 September 2026, petugas menggelar dialog dan sosialisasi dengan para pelaku usaha di Kantor Camat Labuhan Haji.
‎
‎Kemudian pada 30 September 2026, penataan dan pembersihan kawasan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan 19 unsur instansi, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, DLHK, OPD terkait hingga tokoh masyarakat.
‎
‎Petugas membersihkan sisa lapak liar yang tidak berpenghuni sekaligus mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Salmun Rahman menegaskan, penataan tersebut bukan bertujuan mematikan mata pencaharian masyarakat. Pemerintah tetap menghargai masyarakat yang mencari nafkah di kawasan tersebut, tetapi aktivitas usaha harus tetap memperhatikan ketertiban, norma sosial, keamanan dan kenyamanan pengunjung.
‎
‎"Tidak ada manusia yang sepenuhnya buruk dan tidak selamanya orang itu tidak baik. Kami percaya, sejauh apa pun seseorang melangkah di jalan yang salah, InsyaAllah pasti akan berubah jika diberikan nasihat dan kesempatan," katanya.
‎
‎Ia berharap penataan kawasan pesisir Labuhan Haji dan Suryawangi dapat mengembalikan fungsi pantai sebagai ruang publik yang aman dan nyaman, termasuk bagi masyarakat yang datang bersama keluarga untuk menikmati suasana pantai dan matahari terbenam.
‎
‎Pemerintah juga mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga kawasan pesisir agar tetap bersih, tertib, aman dan menjadi ruang wisata yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lombok Timur. (Yns) 
×
Berita Terbaru Update