Notification

×

Iklan

Iklan

Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Pengambilan Air, LDR Lotim Desak BGN Investigasi SPPG Lingga Putri Tetebatu

Minggu, 11 Oktober 2026 | Oktober 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T02:54:40Z

Sumber Foto: Fokus Media Indonesia

SELAPARANGNEWS.COM - Lingkar Dialektika Rakyat (LDR) Lombok Timur mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lingga Putri di bawah naungan Yayasan Insan Cita Selaparang. Desakan tersebut menyusul adanya dugaan pencemaran lingkungan dan pengambilan air dari mata air umum secara diam-diam yang disebut berdampak pada berkurangnya ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

‎

‎Melalui keterangan persnya, Ketua LDR Lotim, Bilhadi, meminta BGN menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan yang berkembang di masyarakat.

‎

‎LDR, kata Bilhadi, juga meminta BGN untuk mengevaluasi Kepala SPPG Lingga Putri dan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran. Langkah tersebut, menurut LDR, dapat berupa pencopotan kepala SPPG yang bertanggung jawab serta penghentian sementara atau suspend operasional sesuai ketentuan yang berlaku.

‎

‎Menurutnya, dugaan pencemaran lingkungan tidak boleh dianggap sepele dan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif. Begitu pula dugaan pengambilan air dari mata air yang perlu ditelusuri, mulai dari sumber pengambilan, legalitas, hingga dampaknya terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.

‎

‎Pihaknya menegaskan, pelaksanaan program pemenuhan gizi, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat atas air bersih.

‎

‎“Jangan sampai pelaksanaan program pemerintah mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan akses terhadap air bersih,” tegasnya. 

‎

‎Ia menyebutkan bahwa investigasi terkait dugaan berkurangnya ketersediaan air tersebut masih berlangsung hingga September 2026. Karena itu, Ia meminta pemerintah dan instansi terkait tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga memastikan kondisi faktual di lapangan.

‎

‎Pemeriksaan, lanjut Bilhadi, perlu mencakup pengelolaan limbah, sumber air yang digunakan untuk operasional SPPG, serta kemungkinan dampak kegiatan tersebut terhadap lingkungan dan warga di sekitarnya.

‎

‎Untuk menindaklanjuti persoalan itu, pihaknya mendesak BGN berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, serta instansi terkait lainnya guna melakukan investigasi secara terbuka dan objektif.

‎

‎"Kami juga meminta pengelola SPPG Lingga Putri memberikan klarifikasi kepada masyarakat mengenai sistem pengelolaan limbah dan sumber air yang digunakan dalam kegiatan dapur," sambungnya. 

‎

‎Dalam tuntutannya, LDR menyampaikan tiga langkah konkret. Pertama, BGN segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional SPPG Lingga Putri di bawah Yayasan Insan Cita Selaparang.

‎

‎Kedua, BGN diminta mengevaluasi dan mencopot Kepala SPPG apabila terbukti bertanggung jawab atas pelanggaran, serta menjatuhkan sanksi penghentian sementara operasional apabila diperlukan sesuai ketentuan.

‎

‎Ketiga, instansi lingkungan hidup bersama pihak terkait diminta memeriksa dugaan pencemaran dan pengambilan air dari mata air untuk memastikan penyebab serta dampaknya terhadap masyarakat.

‎

‎LDR menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak berwenang harus menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan fakta berbeda, hasil investigasi juga harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

‎

‎LDR berharap pemerintah segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Penanganan yang transparan, objektif, dan berdasarkan bukti dinilai penting untuk melindungi kepentingan masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai ketentuan.

‎

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Lingga Putri Tetebatu belum memberikan tanggapan meskipun sudah coba dikonfirmasi lewat WhatsApp sejak Sabtu kemarin, 10 Oktober 2026. (SN) 

×
Berita Terbaru Update