Notification

×

Iklan

Iklan

Masrun-Aksar Dapat Dukungan PKB, Tapi Harus Penuhi 5 Syarat, Kalo Tidak..?

Monday, June 22, 2020 | June 22, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:53:09Z
Foto: Haji Masrun (Bakal Cabup Loteng) dan H. Lalu Aksar Anshori (Bakal Cawabup Loteng)

Lombok Tengah, Selaparangnews.com, -Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan rekomendasi Masrun-Aksar maju dipilkada Lombok Tengah. Bertempat dikediaman Ketua DPW PKB NTB, Lalu Hadrian Irfani. Ketua PKB Lombok Tengah, Lalu Pelita Putra menyerahkan rekomendasi ke pasangan Masrun-Aksar.

“PKB tidak menggunakan surat tugas. Tapi menggunakan surat persetujuan. Surat persetujuan ini sama artinya dengan PKB sudah 99,99 persen PKB untuk pasangan Masrun-Aksar. Dukungan PKB bisa dikatakan sudah 100 persen,” tegas Hadrian saat membacakan isi surat persetujuan DPP PKB di hadapan pasangan Masrun-Aksar.

Berdasarkan Surat yang kami terima dengan Nomor: 302/DESK/Pilkada/PKB/VI/2020 yang berisikan, berdasarkan penilaian dan pemetaan terhadap Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, maka dengan ini Desk Pilkda PKB menyetujui dan merekomendasikan H. Masrun S.H., dan H. Lalu Aksar Anshori sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah pada gelaran Pilkada 2020 ini.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Lombok Tengah, HL Pelita Putra menegaskan, surat persetujuan yang diberikan DPP PKB untuk Masrun-Aksar diterbitkan melalui proses yang panjang. Mulai dari tahapan pendaftaran di desk Pilkada PKB Lombok Tengah hingga fit and propertest di DPP PKB.

“Semua pengurus, kader dan simpatisan harus menghormati keputusan partai, walaupun kita pahami bersama pasti ada dinamika dalam setiap keputusan. Kader wajib menaati putusan partai,” terang pria kelahiran Mangkung ini.




Selanjutnya, Desk Pilkada PKB memberikan tugas kepada Pasangan Calon sebagaimana dimaksud untuk:
  1. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW PKB Provinsi Nusa Tenggara Barat, DPC PKB Kabupaten Lombok Tengah, DPAC dan DPRI, serta DPART PKB Se-Kabupaten dalam rangka menggerakan struktur partai, menyusun program serta aksi bersama untuk pemenangan Pilkada Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020,
  2. Melakukan pertemuan dengan simpul-simpul masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah bersama struktur PKB dalam rangka pemenangan,
  3. Branding atau menciptakan citra diri positif melalui media massa di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan berulang-ulang,
  4. Menjalin komunikasi dengan partai politik lain guna melengkapi koalisi sebagaimana ketentuan untuk mendaftar ke KPU,
  5. Surat persetujuan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan dinyatakan tidak berlaku lagi apabila:
  • Sampai dengan tanggal 03 Juli 2020, Pasangan Calon sebagaimana dimaksud di atas tidak dapat memenuhi ketentuan syarat pendaftaran di KPU.
  • Pasangan Calon tidak menyampaikan progress report terkait angka 1 sampai dengan angka 4 di atas kepada Desk Pilkada PKB, dan/atau;
  • Diterbitkannya Surat Keputusan DPP PKB terkait Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah pada Pilkada 2020.
Terpisah, Lalu Aksar Ansori saat ditanyai media ini mengatakan telah menerima surat rekomendasi dirumah Ketua PKB NTB.

"Alhamdulillah, telah diserahkan surat persetujuan DPP PKB untuk pasangan Masrun-Aksar oleh Ketua DPC PKB Loteng H L Pelita Putera di kediaman Ketua DPW PKB NTB H L Hardian Irfani, Prapen Praya"

Makna surat persetujuan sebagaimana yang disampaikan Ketua DPW PKB NTB dalam internal  PKB ada aturan PKB yang 99 % di pastikan menuju SK DPP PKB saat pendaftaran, dengan surat persetujuan tersebut Masrun-Aksar akan segera menjalin komunikasi dengan parpol lain untuk menggenapi syarat pendaftaran dan menjadi parpol koalisi pengusung Masrun-Aksar.

"Kami akan segera berkomunikasi dengan parpol selain PKB, dan yang menjadi prioritas adalah PPP dan PKS," terangnya.

Sementara itu, Haji Masrun saat ditanyai via Whatsapp tidak berkata apa-apa hanya mengirimkan sebuah video serah terima rekomendasi PKB.

Sementara itu, pengamatan para elit politik, surat tugas yang diterbitkan DPP PKB ke Masrun-Aksar diluar prediksi. Tidak banyak yang menduga pasangan ini akan mendapat rekomendasi PKB. Pasalnya, terdapat nama HL Pathul Bahri yang juga Ketua Tanfidziyah PC NU Loteng yang disebut akan mendapat dukungan PKB. Arah dukungan PKB yang hamper 100 persen ke Masrun-Akasar akan mengubah peta politik pilkada Lombok Tengah. (SN-Red)
×
Berita Terbaru Update