Notification

×

Iklan

Iklan

Sebagian Pasar di Lotim Akan Terapkan Protokol Covid-19

Wednesday, June 17, 2020 | June 17, 2020 WIB Last Updated 2021-04-29T18:57:11Z

Foto: Suasana rapat
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pasar sebagai salah satu pusat keramaian, menuju kenormal baru di Lombok Timur akan ditertibkan, mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Penertiban ini akan dilakukan terhadap 10 pasar tipe A yang ada di daerah ini. Terkait hal itu digelar rapat koordinasi yang berlangsung Selasa (16/06/2020) di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Kepala OPD terkait seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Koperasi dan UKM. Hadir pula pada kesempatan tersebut Camat, dan Kepala Pasar. Rapat dipimpin Bupati Lombok Timur didampingi Dandim 1615/ Lombok Timur, Kapolres serta Sekda Lombok Timur.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy menegaskan pengaturan dan penertiban pasar untuk penerapan protokol kesehatan menuju kenormalan baru di Lombok Timur ini dilakukan hanya di 10 pasar tipe A yang tersebar di Lombok Timur seperti Pasar Pancor, Pasar Aikmel, Pasar Masbagik, dan Pasar Rarang. ungkapnya

Dalam pelaksanaannya mengacu pada arahan Kapolda dan Danrem. Memenuhi kebutuhan tersebut akan dibentuk Tim Pelaksana Penertiban yang diketuai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Wakil Ketua dari Polres, Kodim, dan Satpol PP. Tim yang efektif dan efisien ini akan didukung pula Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD).

Kepala Bapenda Lombok Timur Slamet Alimin menyampaikan bahwa penerapan physical distancing dan pengaturan sementara ini sudah dilaksanakan di Pasar Sakra. Ia menyebut kendala dalam pengaturan umumnya adalah pedagang bakulan dan pembeli. Sementara untuk pedagang di los pasar disebutnya sudah terpola.

Senada, Camat Sakra Ahmad Subhan mengakui sejauh ini belum ada kendala dalam penerapan protokol kesehatan dalan pencegahan penularan Covid-19 di Pasar Sakra. Pihaknya bersama Gugus Tugas Kecamatan Sakra telah melakukan sosialisasi dan secara rutin melakukan kontrol dalam penerapan dan penertiban pasar ini. Fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, pengaturan pintu keluar dan pintu masuk, penyediaan pengeras suara untuk menyampaikan berbagai informasi dan imbauan juga telah dilakukan. 

Camat Sakra juga menegaskan untuk Pasar Sakra hanya perlu optimalisasi saja. Akan tetapi pihaknya mengaku selain keberadaan pasar umum Sakra juga memiliki Pasar Ternak yang masih perlu ditertibkan, tutupnya. (SN-Hms)
×
Berita Terbaru Update