Notification

×

Iklan

Iklan

APPKD Duga Dinas Sosial Provinsi NTB Kongkalikong dengan Oknum Pengusaha

Saturday, July 18, 2020 | July 18, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T11:53:19Z
Foto: Ilustrasi (Doc.Goggle.com)

Lombok Timur, Selaparangnews.com- Pasca dikeluarkannya surat Pencabutan Kesepakatan oleh Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat tertanggal 07 Juli 2020 yang dilanjutkan dengan terbitnya surat pencabutan izin penyedia komoditi bantuan Program Sembako oleh Dinas Sosial Lombok Timur tertanggal 08 Juli 2020, dinilai penuh permainan oleh Aliansi Pemuda Pemantau Kebijakan Daerah (APPKD) NTB.

Hendrawan Saputra pengurus APPKD NTB menyatakan, surat tersebut tidak hanya cacat secara prosedur, namun salah satu klausulnya dinilai melampaui surat dari Kementerian Sosial sendiri. Kami menduga Dinas Sosial baik Provinsi maupun kabupaten ini, kongkalikong dengan oknum pengusaha di Lombok Timur. Ketusnya.

Ia melanjutkan, surat yang dikeluarkan oleh dinas sosial provinsi NTB maupun Kabupaten Lotim tersebut berlebihan melampaui surat dari Kementerian Sosial dimana dalam klausul surat dari kementerian tersebut tidak boleh ada intervensi dinas manapun.

“Surat pencabutan kesepakatan itu keliru, cacat dan berlebihan, tidak ada surat dari kementerian yang mengharuskan Dinas Sosial ikut campur soal sembako itu, mirisnya sebelum surat dinas sosial NTB itu keluar, kok ada oknum pengusaha yang sudah membuat MoU antara penyedia barang dengan agen, pertanyaannya kok bisa, pengusaha ini tahu bahwa akan ada pencabutan kesepakatan dari Dinas Sosial, jangan-jangan ini kongkalikong Dinas Sosial dengan oknum pengusaha tersebut” tegasnya kepada awak media. Sabtu (18/07/2020)

Hendra menambahkan adanya kerancauan dan dugaan kongkalikong antara Dinas Sosial dan Oknum Pengusaha tersebut, ia berencana melaksanakan audiensi ke Dinas Sosial Provinsi Senin lusa.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi H. Ahsanul Khalik menanggapi santai akan agenda hearing dari APPKD tersebut. “Bagus itu, malah kita butuh lebih banyak hearing, maka akan lebih banyak informasi  dan masukan,” jawabnya singkat. (SN.01)
×
Berita Terbaru Update