Notification

×

Iklan

Iklan

BRI Lotim Dianggap Memberi Janji Palsu

Tuesday, July 7, 2020 | July 07, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T13:18:43Z
Foto: kantor cabang BRI Selong (dok. google maps)

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kasus pembobolan uang nasabah BRI di Lombok Timur kian hari semakin sengkarut. Salah satu nasabah memberikan keterangan bahwa Ia selalu diberikan janji palsu terkait pengembalian uang yang tiba-tiba lenyap direkeningnya oleh pihak Bank BRI.

"Memang betul pada tanggal 16 Mei bulan lalu saya kehilangan uang secara tiba-tiba di rekening BRI saya", ungkap nasabah berasal dari Sakra Barat yang tidak mau disebutkan namanya. Senin, (6/7/2020).

Ia juga membeberkan bahwa uang yang hilang direkeningnya berjumlah 10 juta. Dengan tanggap kemudian pada tanggal 18 Mei 2020 yang lalu Ia langsung melaporkan jika uangnya telah dibobol oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan cepat, langsung saya laporkan pada tanggal 18 Mei itu ke pihak Bank BRI. Total uang saya yang dibobol berjumlah 10 juta", lanjutnya.

Setelah itu Ia juga menjelaskan bahwa pihak Bank BRI menyuruhnya untuk menunggu dalam tempo waktu 2 minggu. Akan tetapi jawaban yang sama selalu di lontarkan oleh pihak Bank BRI kepadanya.

"Setelah saya masukkan laporan itu kemudian disuruh menunggu 2 minggu lagi. Saya balik lagi ke pihak Bank BRI ternyata disuruh menunggu lagi, dan sampai sekarang masih belum ada kejelasan", sambungnya dengan nada lesu.

Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Bank BRI sendiri, jika ada nasabah yang kehilangan uangnya akan diproses dalam kurun waktu 20 hari jam kerja. Namun ada juga nasabah yang sampai satu bulan lebih belum ada kepastian tentang kapan pengembalian uangnya. Untuk itulah nasabah kadang memprotes keras pihak Bank BRI.

"Capek saya disuruh menunggu terus, makanya hari senin kemarin saya layangkan surat somasi kepada Bank BRI", protesnya.

Selain itu juga, Ia akan menempuh jalur hukum melalui pengacara yang sudah siap membantunya. Kendati uang tersebut nantinya dikembalikan, akan tetapi Ia tetap merasa dirugikan karena keterlambatan pengembalian.

"Saya akan tuntut pihak Bank itu walapun melalui jalur pengadilan, karena bagi saya kalaupun uang itu nanti diganti tapi mereka itu lelet. Itu sangat merugikan saya", tegasnya.

Ia juga menyatakan kalau Bank itu fungsinya untuk menciptakan rasa aman ketika nasabah menaruh uangnya disana. Tetapi disisi lain Ia juga menanyakan seandainya kalau bank tidak menjamin uang nasabah kemudian apa fungsi bank itu sendiri.

"Tujuan saya menabung di Bank supaya aman, kalau kejadiannya seperti ini terus apa gunanya Bank?", tandasnya.

Ketika dikonfirmasi via telpon, penanggung jawab unit BRI Rensing tidak bersedia memberikan informasi apapun, dengan alasan Ia tidak mempunyai wewenangan dalam hal tersebut.

"Mengenai hal ini silahkan ke kantor cabang saja, karena kami tidak ada kewenangan untuk berbicara terkait data dan informasi seperti itu kepada media masa", ucap Agus selaku penanggung jawab di kantor unit BRI Rensing.

Dari informasi sementara Ia juga menjelaskan jika saat ini semua komplain nasabah sudah diproses dan sebagian juga ada pula yang telah selesai prosesnya.

"Terkait mengenai komplain nasabah itu semuanya sudah kami proses dan ada juga yang sudah kembali", jelasnya.

Namun Ia juga menuturkan jika nasabah menanyakan informasi terkait masalahnya yang ada di Bank BRI itu akan diberikan penjelasannya.

"Silahkan bertanya ke BRI Cabang Selong, kalau untuk nasabah, saya akan memberikan informasi dan penjelasan". tutupnya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update