Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Lamban Oleh Nasabah, BRI Selong: Sudah Tahap Investigasi

Thursday, July 16, 2020 | July 16, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T11:56:54Z
Foto: ilustrasi


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Proses pengembalian uang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) wilayah Lombok Timur yang tiba-tiba hilang direkeningnya, sampai saat ini sebagian nasabah belum mendapatkan jawaban yang jelas tentang kapan uangnya dikembalikan oleh Pihak Bank BRI. Untuk itulah dari protes keras yang dilayangkan oleh nasabah terkait dengan pelayanan BRI yang dianggap lambat akhirnya dijawab oleh pimpinan BRI Cabang Selong yang baru.

Salah satu nasabah berasal dari Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur dengan inisial SH menceritakan bahwa uangnya yang tiba-tiba hilang direkening pribadinya total berjumlah 40 juta. Dengan rincian saat bulan puasa kemarin hilang 30 juta dan setelah puasa hilang 10 juta.

"Uang saya total ada 40 juta yang hilang, 30 juta saat puasa itu dan 10 juta setelah lebaran", ungkapnya. Kamis, (16/07/2020)

Ia juga menjelaskan bahwa setiap datang ke pihak Bank BRI Ia selalu mendapatkan jawaban yang sama. Sampai terakhir Ia tetap intens menyatroni teras BRI yang tidak terlalu jauh dari rumahnya, mengharapkan agar ada jawaban yang pasti dari pihak BRI.

"Sampai detik ini pihak BRI hanya menyuruh saya menunggu dan terus menunggu prosesnya saja tanpa ada kejelasan kapan dikembalikan", keluhnya.

Selain itu, tanpa basa basi Ia menuturkan jika proses pengembalian uangnya tersebut maksimal akan diproses sampai dengan 20 hari jam kerja sesuai dengan arahan dari pihak BRI sendiri.

"Katanya akan dikembalikan dalam tempo 20 hari jam kerja, tapi buktinya sampai 2 bulanan tidak ada kejelasan", sambungnya.

Ia merasa kecewa dengan pelayanan BRI yang terkesan mengulur-ulur waktu saja selama ini. Yang diharapkan mendapat kejelasan malah Ia merasa selalu diabaikan oleh pihak BRI.

"Lama-lama kalau begini terus saya capek bolak-balik tanpa ada jawaban yang jelas, itu yang buat saya jengkel", kesahnya.

Adanya pengembalian uang nasabah yang sudah terealisasi beberapa minggu ini memang memberi sedikit harapan bagi Ia dan kawan-kawan yang kebobolan lainnya. Tetapi itulah yang kemudian menjadi rujukan baginya ketika sebagian nasabah sudah dikembalikan uangnya, tapi disisi lain juga ada banyak nasabah yang menanti jawaban pasti dari BRI.

"Katanya ada juga yang sudah dikembalikan, memang benar. Tapi setiap saya menanyakan kejelasan uang itu, kenapa mereka selalu menyuruh saya menunggu dan berdo'a. Sampai kapan kita terus berdo'a kalau mereka saja lambat kerjanya", protesnya.

Dikonfirmasi di kantornya, Pimpinan Bank BRI Cabang Selong Aroef Sarifudin, S.E. mengklarifikasi bahwa saat ini semua nasabah yang kehilangan uangnya secara tiba-tiba direkening atau kartu ATMnya sedang diproses dan sudah sampai tahap investigasi.

"Bagi nasabah yang kehilangan uangnya secara tiba-tiba kemarin itu, semuanya sudah sampai tahap investigasi saat ini. Karena tidak serta merta hari itu hilang maka hari itu juga akan dikembalikan, tapi kami mempunyai skema dan tahapannya", jawabnya.

Pria yang baru saja satu minggu menjabat sebagai kepala pimpinan BRI Selong ini juga memastikan bahwa saat ini ada juga nasabah yang sudah dikembalikan uangnya dengan ditemukannya indikasi kejahatan skiming. 

"Hasil dari penelusuran pusat bahwa sampai hari ini ada juga sebagian nasabah yang sudah dikembalikan uangnya karena ditemukan adanya indikasi skiming", paparnya.

Namun terkait dengan berapa jumlah nasabah yang kehilangan uangnya secara tiba-tiba tersebut Ia tidak bisa menungkapkan berapa banyaknya. Karena menurutnya itu adalah aturan kerahasiaan nasabah yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Terkait dengan data nasabah berapa banyak yang kehilangan, kami tidak bisa sampaikan karena itu merupakan kerahasiaan data nasabah yang telah diatur oleh undang-undang", terangnya.

Untuk itulah Ia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan kejahatan skiming terakit dengan uang nasabah yang tiba-tiba hilang itu, Ia menjamin uang tersebut akan kembali tepat waktu. "Kalau benar terjadi indikasi skiming, kami pastikan uang nasabah dikembalikan", tegasnya.

Dari Standar Operasional Prosedur (SOP) bank BRI sendiri sebenarnya sudah mengatur bahwa tempo waktu dari proses pengembalian uang nasabah tersebut adalah 20 jam kerja. Tetapi jika team investigasi dari pusat membutuhkan waktu lebih untuk merangkai bukti-bukti yang ada maka itulah yang menyebabkan adanya waktu lebih.

"Memang dari SOP kami sendiri itu 20 hari jam kerja, tapi ketika pusat membutuhkan waktu lebih untuk investigasi berarti itu juga yang menjadikan waktu prosesnya menjadi lebih", sambungnya.

Adanya sebagian nasabah yang mengambil langkah dengan menggunakan jalur kuasa hukum juga ditanggapi santai oleh Aroef karena menurutnya itu adalah hak dari nasabah sendiri.

"Hak nasabah jika memang keinginannya seperti itu, tapi yang jelas setiap laporan kami langsung tindak", pungkasnya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update