Notification

×

Iklan

Iklan

Kadisperindag Lotim: Produk UKM Lokal Wajib Masuk Ritel Modern

Monday, July 6, 2020 | July 06, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T13:19:28Z
Foto:  Masnan, S.Pd, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com – sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi pegiat Usaha Kecil Menengah (UKM) di wilayah Lombok Timur, ritel modern di wajibkan untuk bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Lotim agar bisa memasukkan produk lokal UKM yang sesuai dengan standar ritel tersebut.

Kepala Disperindag Lotim Hj. Masnan, S.Pd memaparkan jika terdapat Peraturan Daerah (Perda) di Lotim yang mengatur tentang diharuskannya produk-produk buatan UKM masuk dalam ritel modern.

"Kita mempunyai Perda di Lotim, untuk itulah kemarin saya sudah membuatkan surat bagi seluruh ritel modern yang ada di Lotim agar bisa menerima produk-produk lokal yang dibuat oleh UKM", paparnya saat ditemui di ruangannya. Senin, (6/7/2020)

Ia juga mengungkapkan kalau beberapa hari kemarin salah satu dari perusahaan air minum buatan lokal mendatanginnya untuk melaporkan bahwa pihak ritel modern tidak menerima produknya.

"Kemarin marketing produk air minum Asel itu datang ke sini melaporkan bahwa produknya tidak diterima oleh ritel modern, setelah kita cek lapangan ternyata benar tidak diterima dengan alasan bahwa produk air minum tersebut belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh ritemodern", ungkapnya.

Kendati dengan kondisi demikian tidak menyurutkan langkah pemerintah ataupun UKM karena sebagian produk dari UKM saat ini juga sudah mulai melebarkan sayapnya, dengan masuknya produk lokal UKM ke dalam toko-toko besar tak terkecuali ritel modern tersebut. Terdapat juga ritel modern yang memang sudah menjalin kerjasama secara mandiri dengan UKM setempat.

"Alhamdulillah dibeberapa tempat produk dari UKM kita sudah mulai ada yang diterima oleh ritel modern tersebut, seperti kerupuk dari rumput laut, temerodok khas jajanan Sakra,  keripik jagung asin dan yang lainnya. Itu bisa kita cek sendiri nanti di Indomaret atau Alfamart", sebutnya

Melalui pelatihan-pelatihan yang intens di galakan oleh Disperindag dari beberapa waktu terakhir, sehingga nantinya produk yang sudah ada bisa bertransformasi lebih baik lagi khususnya dalam proses pengolahan dan pengemasan.

"Kami sendiri di Disperindag ini sudah melatih sekian banyak UKM agar bisa membuat produk olahan kering seperti kerupuk, keripik dan yang lainnya dan itu sudah berhasil. Bisa dilihat sekarang olahan-olahan dari UKM kita sudah mulai masuk di toko-toko besar tidak terkecuali di ritel modern", lanjutnya.

Pegiat UKM dalam hal ini juga dituntut agar bersabar dan tidak semerta-merta menuntut proses yang cepat karena pemerintah juga harus menyesuaikan dengan manajemen yang ada di masing-masing ritel modern.

"Kita juga harus bersabar dalam hal ini, karena proses masuk dari produk lokal buatan UKM ini juga sedang kita akomodir pelan-pelan agar nanti semuanya bisa masuk di toko-toko besar atau ritel modern", sambungnya.

Ia juga menerangkan selain adanya persyaratan yang ada di ritel modern untuk bisa memasukkan produk, terdapat hal lain yang menjadi kendala misalnya Persaingan produk dan tata letak ruangan yang masih sempit juga diperhitungkan.

"Salah satu yang menjadi kendala yaitu ruangan yang tidak terlalu besar juga yang disediakan oleh ritel modern ini, hanya satu atau dua los saja dan itupun harus berjibaku lagi dengan produk-produk luar lainnya", tandasnya.

Salah satu dari sekian banyak persyaratan yang dijadikan acuan agar produk UKM bisa masuk di ritel modern yakni dengan menerapkan standar pengemasan yang ada dalam aturan ritel itu sendiri.

"Aturan pokok yang paling jelas yaitu tergantung dari pengemasan produk itu sendiri, karena itu yang dilihat pertama oleh pihak manajemen ritel modern"

Walau demikian, Ia berharap agar semua produk lokal nantinya bisa di masukkan ke dalam ritel modern dengan terus menghimbau pegiat UKM agar menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengolahan sampai dengan pengemasan produk yang dibuatnya.

"Jadi usahakan kemasannya bagus dan olahannya yang sesuai dengan standar kesehatan sehingga nanti itu akan mudah dimasukkan ke ritel modern", tutupnya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update