Notification

×

Iklan

Iklan

Pro-kontra Konsep KPK, Dispar Lotim Gelar Kegiatan "Ngoncer"

Monday, July 6, 2020 | July 06, 2020 WIB Last Updated 2021-04-20T13:19:21Z
Foto: Dispar Lotim Gelar Acara Ngoncer (Ngotok-ngotok Cerdas) bersama beberapa pegiat wisata

Lombok Timur, Selaparangnews.com
-  Wacana Pembangunan kawasan pariwisata khusus (KPK) di berapa lokasi wisata seperti di Sembalun dan Pantai Labuhan Haji oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lombok Timur mendapatkan beragam tanggapan dari masyarakat.

Sebagaimana diakui oleh Kepala Bidang Pemasaran, pada Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur, Muhir bahwa upaya Dispar untuk mengembangkan beberapa kawasan wisata di Lotim menjadi kawasan pariwisata khusus (KPK) menjadi topik yang berujung pada pro dan kontra.

Oleh karenanya untuk menanggapi silang sengkarut itu, Dinas Pariwisata Lotim  meresponnya dengan menggelar kegiatan "Ngoncer" atau ngotok-ngotok cerdas bersama beberapa elemen masyarakat, terutama mereka yang berkaitan erat dengan masalah kepariwisataan.

"Kegiatan ini dalam rangka menggali pemikiran-pemikiran masyarakat kita yang peduli dengan perkembangan pariwisata di Lotim yang selama ini dikatakan masih tersendat-sendat" ungkapnya. Senin (06/07/2020).

Muhir mengaku bahwa Dispar tidak anti kritik dan saran dari siapapun yang merasa peduli dengan perkembangan pariwisata di Lotim. Karena itulah dia menggelar kegiatan itu sebagai bentuk tabayyun terhadap konsep-konsep pariwisata yang dipersoalkan masyarakat selama ini. 

"Kami tidak pernah berpikir negatif mengenai penolakan dari teman-teman pemerhati pariwisata kita" tegasnya.

Menurutnya, salah satu masukkan penting yang dicatat oleh Dispar dari kegiatan itu ialah adanya dorongan semangat dan sambutan positif dari masyarakat untuk mengembangkan pariwisata di kabupaten Lombok Timur. 

Namun demikian lanjutnya, Dispar perlu mempersiapkannya dengan matang, terutama untuk menghindari implikasi hukum nantinya. "Catatannya ialah kita akan berupaya supaya pengembangan pariwisata ini memiliki payung hukum yang jelas untuk menghindari interupsi masyarakat dari perspektif hukum" tuturnya. 

Mengenai wacana pemberlakuan tarif pada kawasan pariwisata khusus yang disiapkan Dispar itu, Muhir mengaku bahwa itu merupakan wacana yang tidak serta-merta bisa dilaksanakan, tapi hal itu butuh kajian dan pemetaan yang lama. Selain itu, wacana tersebut juga butuh publikasi dan sosialisasi menyeluruh serta melalui tahapan pengujian yang ketat.

Oleh karenanya, Dia meminta supaya masyarakat tidak terjebak pada konsep itu. Pasalnya, itu adalah masalah teknis yang belum diputuskan. "Jangan pikiran kita terkooptasi bahwa kita akan bangun gate (pintu masuk). Karena itu adalah salah satu yang pernah dan sempat kita pikirkan" tegasnya sembari mengatakan bahwa ada gagasan lain dari masyarakat terkait hal itu sehingga usulan masyarakat itu dipertimbangkan. 

"Kita tidak akan pernah memaksakan pikiran kita" kata dia. 

Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan itu ialah Zainul Muttaqin, seorang praktisi hukum yang memandang bahwa konsep pariwisata khusus yang ideal itu ialah konsep pariwisata dengan pranata lokal, yaitu menghidupkan hukum-hukum yang ada di masyarakat.

"Ya misalnya kalau ada praktik-praktik maksiat atau asusila maka dihukum dengan hukum lokal bukan dengan hukum nasional" ucapnya.

Menurutnya, tidak boleh ada aparat negara seperti Polisi dan Pol PP ada di destinasi wisata. Melainkan harus menggunakan hukum lokal yang sudah hidup di sana.

"Dan itu harus disahkan oleh Bupati dan Dewan"tegasnya.

Dengan begitulah, menurut Muttaqin konsep Pariwisata Khusus itu bisa terbentuk yaitu membiarkan masyarakat tempat kawasan wisata itu mengatur dirinya sendiri menggunakan pranata hukum yang ada di sana.

Sementara mengenai pemberlakuan tarif di tempat wisata, Zainul Muttaqin tegas mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan usulan itu. "Saya tidak setuju itu, yang saya setujui  adalah objeknya yang berbayar" tutup Zainul Muttaqin. (SN-05)
×
Berita Terbaru Update