Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Klaster Perkantoran, Pemkab Lotim Perketat Penerapan Protokol Covid-19 di Lingkup OPD

Monday, August 3, 2020 | August 03, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:43:21Z

Foto: Drs. H.M. Juaini Taofik, Sekertaris Daerah Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya menekan penyebaran Covid-19. Salah satu upaya yang akan dilakukan ialah memperketat protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebagaimana disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Lotim, Drs. H.M. Juaini Taofik bahwa upaya preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor itu perlu dilakukan menyusul adanya berita yang beredar di media bahwa di Jakarta telah muncul klaster baru yaitu klaster perkantoran.

"Hari ini yang sedang viral di media online adanya Klaster baru di Jakarta yaitu Klaster Perkantoran" ungkapnya. Senin (03/08/2020).

Juaini Taofik melanjutkan, berdasarkan hal itu dirinya telah mengingatkan Kepala OPD supaya mengantisipasi munculnya klaster baru itu di Lombok Timur.

Adapun mengenai cara untuk mengantisipasi hal itu lanjutnya, kepala OPD diminta supaya mereka memastikan semua tamu yang datang ke kantor  mentaati protokol pencegahan Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan wastafel tempat cuci tangan.

Juaini menyebutkan bahwa, tindakan itu dilakukan sebagai bentuk pembelajaran dari kejadian yang menimpa Gubernur Kepulauan Riau yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 pasca dilantik.

Sehingga merembet kepada semua orang yang pernah berinteraksi dengannya. Dari sanalah kemudian muncul klaster perkantoran di Kepulauan Riau.

"Karena itulah kita tidak ingin kejadian itu terjadi di sini. Kita harus belajar dari peristiwa seperti itu" tutupnya. (SN-05)


×
Berita Terbaru Update