Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan, Solusi di Tengah Keterpurukan Ekonomi

Monday, August 10, 2020 | August 10, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:56:03Z
Poto: Ilustrasi
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan merupakan salah satu alternatif yang bisa digunakan oleh pekerja sebagai pegangan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. "Alhamdulillah kami sudah didaftarkan dari perusahaan," kata Azra Amril selaku karyawan di Primkopabri (Primer Koperasi Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Lombok Timur. Senin, (10/08/2020).

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa simpan pinjam ini memang sudah mendaftarkan seluruh karyawannya agar ikut dalam program BPJS Ketenegakerjaan. Hal ini dilakukan tentunya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan karyawannya di masa yang akan datang.

Kendati Azra belum mendapatkan manfaat langsung dari program BPJS ketenagakerjaan tersebut, akan tetapi ia meyakini bahwa di saat keadaan tidak stabil ke depannya itu akan sangat bermanfaat baginya.

"Setoran perbulannya sekitar Rp.50 ribu," ucap Azra. 

Dengan biaya setoran yang tergolong standar dengan gajinya yang Rp.1,9 juta perbulan ia tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, baginya penting untuk menjaga-jaga situasi ke depannya karena tidak ada yang bisa memperdiksi masa depan.

Beda halnya dengan salah satu karyawan inisial M yang bekerja di toko ritel modern Ruby yang berlokasi di Kecamatan Terara. Ia mengaku bahwa dirinya beserta karyawan yang lain belum didaftarkan BPJS ketenagakerjaan oleh perusahaannya. "Kami hanya mendapat BPJS kesehatan saja," ungkap M.

Padahal, berdasarkan pengakuannya sendiri bahwa ia berharap agar bisa mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan, sehingga karyawan lainnya tidak merasa was-was di kemudian hari.

Lanjut M menerangkan, perbedaan kebijakan bagi pekerja juga ia rasakan bersama rekan kerja lainnya dibandingkan dengan Ruby di Mataram. "Kalau di Mataram semua karyawan sudah didaftarkan BPJS ketenagakerjaan," terangnya.

M belum tahu pasti apa kendala perusahaan sehingga belum mendaftarkan karyawannya di BPJS ketenagakerjaan tersebut, padahal menurutnya hal seperti itu harus diselesaikan sejak awal oleh perusahaan.

M mengaku, sangat penting baginya dan rekan karyawan lainnya di Ruby Terara agar bisa secepatnya mendapatkan kartu BPJS ketenagakerjaan. "Kalau saja saya bisa buat sendiri pasti sudah saya lakukan dari kemarin, tapi setahu saya itu wajib melampirkan tanggung jawab perusahaan tempat kerja," tandas M.

Terpisah, Akbar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur menyebutkan seharusnya kartu BPJS ketenagakerjaan tersebut wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya. Karena dari segi manfaat akan sangat terasa seperti kondisi saat ini

"Jaminan sosial itu memang akan terasa setelah kita terpuruk," terang Akbar. Sementara itu, jumlah perusahaan atau badan usaha di Lotim menurut Akbar yang terdaftar sebanyak 791.

Dengan jumlah tersebut, tentunya bisa jadi akan mengalami penambahan atau pengurangan. Mengingat, data yang termaktub akan divalidasi lagi ke pusat. Akbar menambahkan bahwa selama ini mayoritas pekerja mengeluh tentang mekanisme  kelengkapan administrasi yang dinilai rumit serta bertele-tele. 

"Sebagian pekerja masih menganggap kelengkapan administrasi sebagai kendala, padahal itu sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama," pungkasnya. (SN-06)
×
Berita Terbaru Update