Notification

×

Iklan

Iklan

Kepsek SMAN 1 Suralaga: Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Monday, August 10, 2020 | August 10, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T18:27:02Z
H.M. Zahidi, Kepala Sekolah SMAN 1 Suralaga, Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Suralaga, Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur rupanya memberikan prioritas lebih pada siswa kurang mampu di sana. Hal itu terbukti dengan kebijakannya yang memberikan keringanan biaya sepenuhnya bagi yatim, piatu dan anak kurang mampu lainnya yang ingin menempuh pendidikan di sekolah itu.

Baginya, pendidikan itu nomer satu, urusan biaya bisa dipikirkan belakangan. "Yang terpenting tidak boleh ada anak putus sekolah" tegas H.M. Zahidi, Kepala Sekolah SMAN 1 Suralaga kepada Media ini. Minggu (09/08/2020).

Menurutnya, kutipan di atas tidak hanya isapan jempol belaka, melainkan jargon yang selalu dipegang di SMAN 1 Suralaga.

Zahidi melihat bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam mendorong perubahan dalam diri manusia. Karena itulah dia berkomitmen akan menerima siapapun yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di SMAN 1 Suralaga yang dirasa kurang mampu secara ekonomi.

"Dengan pendidikan orang bisa merubah nasibnya" kata dia sembari mengatakan bahwa pendidikan itu wajib bagi setiap orang.

Dia menyebutkan bahwa ada sekitar 25 an siswa-siswi yang diberikan keringanan biaya di SMAN 1 Suralaga "Daripada mereka putus sekolah lebih baik kita cari cara agar mereka tetap bersekolah" ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana respon para guru terhadap kebijakan itu, H.M. Zahidi mengaku bahwa para guru  bisa memahami dan menerima keputusannya.

"Itu kan tergantung siapa yang mimpin dan bagaimana mereka memimpin" ucapnya sembari menegaskan bahwa dirinya mampu meyakinkan para guru untuk memberikan hak yang sama bagi murid meskipun tidak bayar.

"Saya bilang pada para guru, mungkin kita tidak bisa beramal dengan harta, maka dengan cara inilah kita membantu mereka" jelasnya.

Biaya Gratis bagi peserta didik itu lanjutnya, tidak hanya diperuntukkan bagi peserta didik yang berada pada zonasinya saja melainkan juga dari luar. "Tapi tentu kita prioritaskan yang di wilayah zonasi dulu" tutupnya. (SN-05)

×
Berita Terbaru Update