![]() |
Muspika Jerowaru Saat Mediasi Polemik Desa Wakan |
Lombok Timur, Selaparangnews.Com- Polemik pelantikan 4 kawil di Desa Wakan Kecamatan Jerowaru Lombok Timur akhirnya menempuh upaya mediasi oleh Muspika Jerowaru, Jumase camat Jerowaru ketika di konfirmasi via telpon, menjelaskan bahwa pelantikan 4 kawil yang bermasalah di Desa Wakan akan di kembalikan ke aturan semula yakni melalui pansel. "ada titik terang, Kita akan kembalikan kepada aturan semula yakni melalui pansel". Ungkapnya, Selasa, 04/08/2020.
Merujuk pada hasil tersebut, Jumase berharap tidak ada lagi persoalan dimasyarakat. "Terkait dengan hasil mediasi tidak ada yang keberatan antara dua pihak yang berseteru, semoga tidak ada ada masalah lagi".
Lanjutnya, sepuluh wilayah yang ada di Desa Wakan akan dilaksanakan pansel sesuai aturan yang berlaku, perangkat desa yang sudah dilantik akan ditinjau kembali untuk di angkat menjadi staf Desa dan kantor Desa yang di segel akan dibuka kembali. "Jadi 10 wilayah yang ada di Desa wakan akan melalui Pansel, sementara yang sudah dilantik, akan ditinjau kembali untuk diangkat sebagai staf Desa, dan kantor desa yang disegel akan dibuka kembali”.
Senada dengan hal tersebut, Samsuriadi, ketua BPD Wakan mengatakan bahwa hasil dari mediasi yang di lakukan oleh camat, Danramil dan Polsek akan menjadi acuan dalam prosedur penetapan kawil di Desa Wakan, selain itu, 4 Kawil yang di lantik kemarin akan di tinjau ulang dan akan di angkat kembali menjadi staf. oleh sebab itu pelantikan yang di lakukan beberapa hari yang lalu batal demi hukum.
"terhadap pelantikan 4 kawil itu akan batal demi hukum serta untuk 10 kawil yang lain akan di lakukan sesuai dengan prosuder dan aturan yang berlaku". Tutupnya
Untuk diketahui, Sebelumnya camat sempat diduga bermain atas pelantikan 4 kawil Desa wakan, namun hal itu dibantah oleh camat, sebab ia sudah mengeluarkan surat penundaan pelantikan dari Kecamatan. (SN-07).