Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan RTLH Sudah 100 Persen

Wednesday, August 19, 2020 | August 19, 2020 WIB Last Updated 2021-04-13T09:53:05Z
Foto: Ir. Sahri, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur 
Lombok Timur, Selaparangnews.com - Akibat Pandemi Covid-19 Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah untuk masyarakat miskin yang ditangani Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur sempat tertunda, saat ini pembangunan RTLH tetap dilaksanakan saat ini pekerjaan fisik sudah tuntas mencapai 100 persen.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lombok Timur Ir. Sahri mengatakan, progres pembangunan RTLH untuk masyarakat miskin yang sempat tertunda saat pandemi covid-19, tetap dilanjutkan pembangunannya dan saat ini pekerjaan yang dilakukan secara fisik sudah tuntas 100 persen.

‘’Pekerjaan Program BSPS atau RTLH ini sempat tertunda, saat ini tetap dikerjakan, secara fisik dalam pekerjaannya sudah mencapai 100%”. Ungkapnya. Rabu, 19/08/2020.

Lanjut Sahri, untuk program RTLH sumber anggarannya dari Pusat yakni Dana Alokasi khusus (DAK) sebanyak 322 unit. Dengan realokasi anggaran sebesar 50 persen dan progres pembangunan fisik sudah tuntas.

Sedangkan untuk RTLH dari APBN Pusat baru mencapai 50 sampai 60 persen saat ini juga tetap berjalan dan mengalami penambahan sebanyak 160 unit.

“Kegiatan ini dibagi dua ada RTLH Strategis sebanyak 560 unit dengan tambahan 60 unit dan Pokok Fikiran (Pokir) sebanyak 330 juga mengalami penambahan 100 unit dengan total seluruhnya 890 unit”. Terangnya

RTLH dari Pokir DPRD Kabupaten ikut tergerus akibat covid-19 dan yang bisa terealisasi hanya 21 unit dari 516 unit, Sementara APBD provinsi hanya setengah yang terealisasi yakni 233 unit dari 445 unit.

“Alhamdulillah semua kegiatan ini sudah berjalan 50 persen, sedangkan secara fisik sudah mencapai 100 persen, sudah tuntas. Jelasnya

Ia juga menyampaikan anggaran dalam satu unit RTLH bervariasi yakni sebesar Rp. 17.500.000 yang bersumber dari DAK, APBN Strategis dan Pokir. Sedangkan RTLH yang dari Kabupaten nilainya 15 juta.

Dalam pembangunan RTLH ini, nilainya hanya 17.500.000, dengan spek yang sudah ditentukan. "Nilai 17,5 itu, kalaupun masyarakat menambahkan jumlah bangunannya bisa ditambah secara swadaya". Tutupnya. (SN.04)

×
Berita Terbaru Update