Notification

×

Iklan

Iklan

Puluhan Remaja Masjid Demo ke kantor Bupati Lotim

Wednesday, August 5, 2020 | August 05, 2020 WIB Last Updated 2021-04-15T10:37:47Z

Salah seorang masa aksi saat menyampaikan orasinya

Lombok Timur, Selaparangnews.com- Indikasi pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Wakan dalam mengangkat pejabat dusun atau kepala wilayah (Kawil) yang tidak sesuai dengan mekanisme yang sudah ditentukan dalam Peraturan Bupati nomor 06 tahun 2018, membuat sejumlah pemuda Desa Wakan Geram, Pemuda yang tergabung dalam  gerakan remaja masjid menggelar unjuk rasa didepan kantor Bupati Lombok Timur. Rabu, (05/08/2020)

Salah satu orator, Muhrim Rajasa menyampaikan dalam pengangkatan kadus atau kepala wilayah yang ada di Desa Wakan, cacat aturan, karena tidak sesuai dengan mekanisme pengangkatan perangkat desa yang sudah diatur dalam peraturan bupati nomor 06 tahun 2018.

‘’Pengangkatan perangkat desa wakan itu sudah melanggar aturan dan cacat hukum, jadi pelantikan perangkat desa yaitu kepala wilayah yang ada didesa wakan itu batal demi hukum, sebab tidak sesuai Peraturan Bupati no 6 tahun 2018’’. Teriaknya

Ia juga meminta agar bupati Lombok timur keluar menemui masa aksi, agar aspirasi yang disampaikan bisa langsung didengar oleh pemerintah daerah, kalau tidak maka rakyat akan berhenti memilih bupati di Lombok timur, Tegasnya

Sementara itu, kordinator umum aksi, Abdul Pasah dalam menyampaikan tuntutanya menegaskan agar dinas PMD harus bertanggung jawab terkait pengangkatan perangkat Desa Wakan karna ini sudah melanggar Perbup nomor 6 tahun 2018.

‘’Copot Camat Jerowaru karna tidak becus menjalankan tugasnya diwilayah kecamatan Jerowaru, kami minta dinas PMD agar segera mengevaluasi pengangkatan perangkat Desa Wakan dan copot Kepala Desa Wakan, dan kami minta evaluasi kinerja Kepala Desa Wakan terkait realisasi program Prona serta realisasi anggaran bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 3 di Desa Wakan’’. Tutupnya (SN-04)


×
Berita Terbaru Update