Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Sub Divre Bulog Lotim Klaim, Kualitas Beras BSB PKH Memuaskan

Kamis, 01 Oktober 2020 | Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T17:10:21Z

Foto: Harisun, Kepala Sub Divre Bulog Kabupaten Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.Com - Kepala Sub Divisi Regional (Divre) Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Lombok Timur, Harisun mengklaim bahwa Bantuan Sosial Beras (BSB) yang diberikan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)  sangat memuaskan.

Menurutnya, hal itu terbukti dengan tidak adanya keluhan dari KPM terhadap kualitas beras tersebut. “Alhamdulillah, masyarakat merasa puas dengan kualitas (Red- beras) yang diberikan oleh Bulog” ucapnya, Rabu, 30/09/2020.

Ditegaskan oleh Harisun, saat masih di dalam gudang, kualitas beras itu telah disurvei oleh Dinas Sosial, baik Provinsi maupun Kabupaten dan juga dari unsur PKH. Dia mengaku bahwa tim survei itu telah mengakui bagaimana kualitas beras tersebut.

“Kualitasnya sudah disurvei oleh Dinas Sosial dan teman-teman PKH, semuanya sudah dilihat di gudang, sangat puas sekali dan sampai hari ini tidak ada komplain” terangnya, sembari menegaskan bahwa kualitas beras tersebut benar-benar memuaskan. “InsyaAllah lah saya yakin” tandasnya.

Mengenai pendistribusian BSB PKH itu, Harisun merasa bangga lantaran mampu menyelesaikan pendistribusian beras  sebanyak 2. 919 Ton dalam jangka waktu empat hari. “Kita pemecah rekor ini, empat hari selesai hampir 3 ribu ton” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa distribusi itu mulai dilakukan pada hari Minggu (27/09) hingga Rabu, (30/09) sore. Dia memprediksi proses distribusi akan selesai hari itu juga. “Hari ini, di kecamatan Sukamulia, Masbagik, Sambelia, Suela, dan Pringgabaya” sebutnya satu persatu.

Harisun mengaku, tugas Bulog dalam program itu ialah sebagai penyedia komoditi saja, sementara yang bertanggungjawab melakukan pengangkutan ke titik-titik distribusi ialah pihak swasta, yang langsung membuat kerjsama dengan Kementerian Sosial di Pusat.

Beda dengan penyaluran sebelumnya, lanjut Harisun, di mana tanggungjawab dan kewenangan Bulog tidak hanya menjadi penyedia atau produsen, tetapi juga melakukan pengangkutan hingga ke titik distribusi. “Tapi Sekarang, kewenangan pengangkutan ini diserahkan kepada pihak swasta, merekalah yang bertanggungnjawab melakukan pegangkutan dari pintu gudang sampai titik-titik distribusi” pungkasnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update