Foto: Upaca kenaikan pangkat yang berlangsung di Polresta Mataram |
Mataram, Selaparangnews.com - Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dari IPTU ke AKP di gelar di Halaman Apel Polresta Mataram. Bertindak selaku inspektur upacara Waka Polresta Mataram AKBP Erwin Suwondo, SIK.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB Nomor : ST/1044/VI/KEP./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian Setingkat Lebih Tinggi dari IPTU menjadi AKP terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2020.
Dalam sambutannya Waka Polresta Mataram menyampaikan bahwasanya kenaikan pangkat tentunya memiliki makna serta nilai historis tersendiri terutama bagi personel yang naik pangkat karena merupakan penghargaan atas kinerja, disiplin dan loyalitas terhadap tugas polri.
Oleh sebab itulah, pada momen yang baik tersebut ia mengingatkan sekaligus mengharapkan, agar kenaikan pangkat tersebut menjadi momentum untuk memotivasi diri sekaligus pemicu pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan selamat kepada AKP Gusti Ngurah Wayan karena telah mendapatkan anugerah kenaikan pangkat Pengabdian dari IPTU ke AKP," ungkap Erwin. Kamis, 1/10/2020.
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian dari IPTU ke AKP dilaksanakan ditengah mewabahnya Covid-19 atau Corona. Upacara pun dilaksanakan sesuai protokol penanganan Covid-19.
Seluruh peserta upacara maupun Waka Polresta Mataram menggunakan masker. Selain itu, Upacara mengedepankan prinsip social distancing atau jaga jarak yang telah di atur oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
Di kesempatan itu, Wapolresta juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan hak yang spesifik sifatnya, dalam arti tidak secara otomatis diperoleh hanya karena persyaratan waktu terpenuhi, akan tetapi kenaikan pangkat tersebut harus memenuhi kriteria dan prosedur yang telah ditentukan.
"Pesan saya dengan kenaikan pangkat diharapkan dapat membawa perubahan pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang semakin matang dan dewasa serta memiliki konsekuensi terhadap kewenangan tugas dan tanggung jawab serta jabatan," sebutnya. (SN-red)