Notification

×

Iklan

Iklan

PMII Lotim Tegaskan Menolak RUU Cipta Kerja Jika Merugikan Buruh

Friday, October 9, 2020 | October 09, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T17:05:29Z
Foto: Irwan Safari, Ketua PMII Cabang Lombok Timur (kiri) dan Lina Komalasari, Ketua Kopri PMII Cabang Lombok Timur


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Gonjang-ganjingnya persoalan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja saat ini memunculkan berbagai macam reaksi di sebagian wilayah Indonesia. Tak terkecuali aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Timur yang secara tegas menolak RUU tersebut jika memang merugikan para pekerja atau buruh.

"Jelas dalam hal ini kami menolak," tegas Irwan Safari Ketua Cabang PMII Lombok Timur, saat ditemui di sela-sela kesibukannya. Jum'at, 9/10/2020.

Menurutnya, RUU Ciptaker tersebut telah merugikan dan melukai para pekerja. Yang disisi lain, kata Irwan RUU tersebut hanya menguntungkan pihak investor.

Namun dirinya juga mengakui, sampai saat ini RUU tersebut sedang ia pelajari lebih dalam lagi dan tetap akan mengkaji lebih jauh lagi agar nantinya menemukan titik solusi bersama. Tentu dengan tidak merugikan siapapun untuk menghasilkan solusi tersebut.

"Kami akan agendakan seminar untuk mengkaji dan membedah RUU Ciptaker itu dengan para pihak yang mempunyai otoritas dalam hal itu," sebut Irwan.

Adapun tindakan yang akan ia lakukan beserta anggota PMII lainnya di Lotim nanti tergantung dari hasil kajian tersebut. Jika ditemukan nantinya hal-hal yang merugikan para buruh, tentu dirinya akan siap pasang badan untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang telah di rampas.

"Kalau jelas nantinya dari hasil kajian yang kami lakukan itu merugikan buruh, tentu kami akan bersedia menyuarakan aspirasi buruh," ucapnya.

Terkait tentang banyaknya mahasiswa yang turun aksi di jalan, Irwan belum menentukan arah untuk ikut serta dalam hal ini. Karena menurutnya ia tetap satu komando dengan instruksi dari Pengurus Besar (PB) PMII dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Bali-Nusra.

"Kami sampai dengan saat ini masih ikut instruksi dari PB PMII dan PKC PMII Bali-Nusra, tetapi kami juga nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi Daerah," tuturnya.

Terpisah, Ketua Korps PMII Putri (Kopri) Lombok Timur Lina Komalasari mengatakan perlu adanya pengkajian secara mendalam terlebih dahulu, sebelum nantinya ia bersama rekan lainnya menyatakan sikap.

Karena dirinya mengakui, bahwa RUU Cipta Kerja tersebut harus dilihat dari segi obyektif. Sehingga nantinya tidak merugikan dan menguntungkan satu pihak saja.

"Kami sedang melakukan pengkajian secara mendalam terkait RUU ini," ucap Lina.

Jangan sampai dirinya melakukan tindakan nantinya, akan tetapi tidak terlalu faham dengan isu yang saat ini yang dibawa. Itulah yang menyebabkan perlu adanya femahaman yang detail untuk membedah RUU tersebut.

Lina menyebut Perlu adanya orang-orang yang memahami hal tersebut untuk membedah RUU Cipta Kerja. Hasil dari kajian itulah nantinya yang akan menentukan sikapnya berserta jajaran Kopri Lotim.

"Kami akan membuat seminar dan kajian nantinya, agar menciptakan situasi yang kondusif di tengah viralnya pro dan kontra tentang RUU Cipta Kerja ini," tandas Lina. (fgr)
×
Berita Terbaru Update