Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Pembubaran Komite KLS, Daeng Paelori Optimis Pemekaran Bisa Diwujudkan

Saturday, October 31, 2020 | October 31, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:30:40Z

Foto: H. Daeng Paelori, S.E, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur
Sumber Foto: SelaparangTV.id

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, H. Daeng Paelori memberikan tanggapan atas permintaan sejumlah pihak yang ingin membubarkan Komite Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS).

Dirinya menilai bahwa masih ada harapan dan peluang untuk mewujudkan terbentuknya KLS tersebut. Pasalnya, berdasarkan informasi yang didapatkan, Ia mengaku bahwa saat ini Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah masuk dalam daftar tunggu untuk segera dimekarkan. Sehingga cukup disayangkan jika perjalanan yang sudah sejauh itu harus patah di tengah jalan.

“Kalau saya sih optimis masih ada peluang. Sekarang ini kan sedang diwacanakan kembali untuk pemekaran. Dan kita di NTB ini sudah masuk dalam daftar tunggu untuk dimekarkan dengan Provinsi Sumbawa,” jelasnya, Jum’at, 30/10/2020. Saat ditemui di Nusantara Coffee And Resto miliknya.

Politisi Partai Golkar itu memprediksi kemungkinan untuk terwujudnya pemekaran KLS ialah setidaknya di penghujung masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, atau ketika perekonomian Indonesia sudah mulai stabil dan membaik.

Dirinya berharap, tak hanya KLS yang akan dimekarkan. Jika memungkinkan, Kota Selong juga perlu dimekarkan. Bahkan, jika memungkinkan lagi, Lombok Timur bagian utara juga perlu untuk dimekarkan.

“Pemekaran yang ideal di Lombok Timur ini ialah, Kota Madya Selong, Lombok Selatan dan Lombok Utara,” paparnya.

Menurutnya, hanya dengan begitulah pemerataan pembangunan di wilayah Lombok Timur benar-benar bisa diwujudkan. Di mana dana-dana bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun secara menyeluruh bisa terdistribusi secara merata.

Terkait permintaan sejumlah pihak untuk membubarkan komite KLS, Daeng Paelori mengatakan bahwa kritik seperti itu boleh-boleh saja disampaikan, karena pihak yang bersangkutan kemungkinan merasa geram dengan hal tersebut.

Namun demikian, lanjutnya, juga harus megerti bahwa proses pemekaran suatu daerah tidak seperti memekarkan Dusun atau Desa. Melainkan harus menunggu dalam jangka waktu yang tidak sebentar.  Karena banyak hal yang harus dipersiapkan. Apalagi dengan adanya Moratorium, maka semuanya menjadi semakin sulit.

Untuk komite pemekaran KLS yang sekarang ini, Daeng  Paelori mengancam tidak akan memberikan anggaran bagi mereka selama tidak memilki kegiatan. “Kalau tidak ada kegiatannya ya tidak perlu kita anggarkan,” katanya sambil mengatakan bahwa siapapun harus realistis dalam  melihat persoalan  tersebut.

Terlepas dari permintaan sejumlah pihak untuk membubarkan Komite KLS, Daeng Paelori tetap yakin bahwa KLS yang telah dicanangkan jauh-jauh hari itu masih punya peluang untuk diwujudkan.

Apalagi, imbuhnya, baru-baru ini dirinya mendapat informasi bahwa Pemerintah Pusat sudah mulai membuka kran moratorium terhadap pemekaran itu.

Lagipula, sambungnya, tidak ada jalan yang lebih ideal untuk memakmurkan masyarakat selain melakukan pemekaran. “Saya sangat meyakini dengan pemekaran inilah pemerataan pembangunan bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Daeng Paelori membenarkan bahwa salah satu faktor yang menjadi penghambat proses pemekaran KLS ialah  karena tidak  adanya legislator yang ada di dalam komite itu yang memiliki kekuatan untuk meloby  di pusat.

Menurutnya, tugas berat yang harus dilakukan komite tidak terbatas sampai di daerah saja, melainkan juga harus menyusun kekuatan untuk meloby ke pusat. “Misalnya dengan mendekati fraksi-fraksi lain,” sebutnya.

Akan tetapi, susul Daeng Paelori, hal itu menjadi wajar jika melihat posisi legislator yang memperjuangkan pemekaran KLS itu di pusat tidak cukup kuat untuk bisa memuluskannya.

“Ya salah satunya itu. Kalaupun ada, mereka tidak menduduki posisi-posisi yang strategis,” tutupnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update