![]() |
Foto: H. Daeng Paelori, S.E, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur Sumber Foto: SelaparangTV.id |
Lombok Timur, Selaparangnews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, H. Daeng Paelori memberikan
tanggapan atas permintaan sejumlah pihak yang ingin membubarkan Komite
Pemekaran Kabupaten Lombok Selatan (KLS).
Dirinya menilai bahwa masih ada
harapan dan peluang untuk mewujudkan terbentuknya KLS tersebut. Pasalnya,
berdasarkan informasi yang didapatkan, Ia mengaku bahwa saat ini Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) sudah masuk dalam daftar tunggu untuk segera dimekarkan.
Sehingga cukup disayangkan jika perjalanan yang sudah sejauh itu harus patah di
tengah jalan.
“Kalau saya sih optimis masih ada
peluang. Sekarang ini kan sedang diwacanakan kembali untuk pemekaran. Dan kita
di NTB ini sudah masuk dalam daftar tunggu untuk dimekarkan dengan Provinsi
Sumbawa,” jelasnya, Jum’at, 30/10/2020. Saat ditemui di Nusantara Coffee And
Resto miliknya.
Politisi Partai Golkar itu
memprediksi kemungkinan untuk terwujudnya pemekaran KLS ialah setidaknya di
penghujung masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, atau ketika perekonomian Indonesia sudah
mulai stabil dan membaik.
Dirinya berharap, tak hanya KLS
yang akan dimekarkan. Jika memungkinkan, Kota Selong juga perlu dimekarkan.
Bahkan, jika memungkinkan lagi, Lombok Timur bagian utara juga perlu untuk
dimekarkan.
“Pemekaran yang ideal di Lombok
Timur ini ialah, Kota Madya Selong, Lombok Selatan dan Lombok Utara,” paparnya.
Menurutnya, hanya dengan
begitulah pemerataan pembangunan di wilayah Lombok Timur benar-benar bisa
diwujudkan. Di mana dana-dana bantuan dari pemerintah pusat untuk membangun
secara menyeluruh bisa terdistribusi secara merata.
Terkait permintaan sejumlah pihak
untuk membubarkan komite KLS, Daeng Paelori mengatakan bahwa kritik seperti itu
boleh-boleh saja disampaikan, karena pihak yang bersangkutan kemungkinan merasa
geram dengan hal tersebut.
Namun demikian, lanjutnya, juga
harus megerti bahwa proses pemekaran suatu daerah tidak seperti memekarkan
Dusun atau Desa. Melainkan harus menunggu dalam jangka waktu yang tidak
sebentar. Karena banyak hal yang harus dipersiapkan. Apalagi dengan adanya Moratorium, maka semuanya menjadi semakin sulit.
Untuk komite pemekaran KLS yang
sekarang ini, Daeng Paelori mengancam
tidak akan memberikan anggaran bagi mereka selama tidak memilki kegiatan.
“Kalau tidak ada kegiatannya ya tidak perlu kita anggarkan,” katanya sambil
mengatakan bahwa siapapun harus realistis dalam
melihat persoalan tersebut.
Terlepas dari permintaan sejumlah
pihak untuk membubarkan Komite KLS, Daeng Paelori tetap yakin bahwa KLS yang telah
dicanangkan jauh-jauh hari itu masih punya peluang untuk diwujudkan.
Apalagi, imbuhnya, baru-baru ini
dirinya mendapat informasi bahwa Pemerintah Pusat sudah mulai membuka kran
moratorium terhadap pemekaran itu.
Lagipula, sambungnya, tidak ada
jalan yang lebih ideal untuk memakmurkan masyarakat selain melakukan pemekaran.
“Saya sangat meyakini dengan pemekaran inilah pemerataan pembangunan bisa kita
selesaikan,” ujarnya.
Daeng Paelori membenarkan bahwa
salah satu faktor yang menjadi penghambat proses pemekaran KLS ialah karena tidak
adanya legislator yang ada di dalam komite itu yang memiliki kekuatan
untuk meloby di pusat.
Menurutnya, tugas berat yang
harus dilakukan komite tidak terbatas sampai di daerah saja, melainkan juga
harus menyusun kekuatan untuk meloby ke pusat. “Misalnya dengan mendekati
fraksi-fraksi lain,” sebutnya.
Akan tetapi, susul Daeng Paelori,
hal itu menjadi wajar jika melihat posisi legislator yang memperjuangkan pemekaran
KLS itu di pusat tidak cukup kuat untuk bisa memuluskannya.
“Ya salah satunya itu. Kalaupun
ada, mereka tidak menduduki
posisi-posisi yang strategis,” tutupnya. (yns)