Notification

×

Iklan

Iklan

Evaluasi Kinerja Operator SIKS NG, Dinsos Lotim Minta Desa Punya Bank Data

Tuesday, November 3, 2020 | November 03, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T16:24:26Z

Foto: Dinsos Lotim Berikan Bimtek dan Lakukan Evaluasi Kinerja Operator SIKS NG di Rupatama II Lantai IV Kantor Bupati Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Sosial terus berupaya menangani masalah kemiskinan di Lotim. Namun, karena hal itu kerap terkendala oleh data yang masih amburadul dan tidak sinkron dengan fakta di lapangan.

Karena itulah, pada Senin, 03 November 2020, Dinsos Lotim memberikan Bimbingan Teknis  (Bimtek) serta melakukan evaluasi akhir tahun atas kinerja semua operator Sitem Kesejahteraan Sosial Next Generatioan (SIKS NG), guna mengoptimalkan peran mereka dalam melakukan verifikasi dan validasi data yang ada  dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kepala Dinas Sosial Lotim, H. Ahmat menjelaskan, pihaknya mengundang seluruh operator desa pada waktu itu ialah untuk melakukan evaluasi terhadap hasil kerja mereka selama satu tahun terakhir ini. Dirinya berharap, dengan  adanya  evaluasi dan bimtek itu, kinerja Operator SIKS NG lebih gesit dan makismal dalam melakukan verifikasi dan validasi di lapangan.

“Mereka kita undang dalam rangka evaluasi terhadap apa saja yang pernah dilakukan selama satu tahun ini oleh Operator Desa,” Jelasnya. Selasa, 03/11/2020.

Dia menyebutkan, evaluasi akhir tahun terhadap kinerja seluruh Operator Desa yang ada di Lombok Timur itu dilaksanakan secara bertahap. Dan dengan adanya evaluasi tersebut, H. Ahmat berharap data masyarakat miskin di Lombok Timur pada tahun 2021 mendatang lebih baik dari sebelumnya.

Pasalnya, lanjut H. Ahmat, Dinsos Lotim kelihatannya tidak bisa menyetor PAD (Pendapatan Asli Daerah) kepada Pemerintah Daerah. Namun sebenarnya, susulya lagi, dengan merapikan data masyarakat miskin tersebut maka secara tidak langsung justru menjadi  PAD terbesar bagi daerah.

kenapa? Karena, lanjut H. Ahmat, ketika data masyarat miskin itu sudah masuk dalam DTKS, maka  akan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. Dengan kata lain, semakin banyak warga miskin yang terdata dalam DTKS itu maka secara otomatis beban Pemkab akan berkurang sebanyak itu pula.

“Bantuan JKN-KIS itu, begitu sudah masuk ke DTKS maka akan menjadi tanggungan Kementerian Sosial melalui APBN,”  ujarnya sembari menjelaskan bahwa saat ini, tanggungan Pemkab Lotim untuk membayar JKN KIS ialah sekitar Rp. 28 Miliar.

Karena itulah, katanya, ketika ada pembaruan data yang ada dalam DTKS, maka pada saat itu juga beban yang kurang dari APBD itu akan ditanggung oleh Kemensos melalui APBN. “Sehingga dengan adanya Bimtek dan Evaluasi ini kita tekankan supaya mereka betul-betul melakukan pendataan,” paparnya sambil menegaskan supaya para operator itu segera bergerak dan melakukan pemetaan kondisi masyarakat.

“Jadi penekanan kami di situ, jangan sampai nanti ketika ada bantuan saja baru kita bergerak dan ribut masalah pendataan itu,” ketusnya.

Tak hanya itu, H, Ahmat juga berharap supaya setiap Desa juga memilki bank data. Sehingga nanti ketika ada bantuan, tidak ada lagi keributan masalah data di masyarakat. “kami juga berharap supaya desa memilki bank data,” tutupnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update