Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Lotim Minta Percepat Pemulangan TKW Yuli

Wednesday, November 11, 2020 | November 11, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T15:56:24Z

Foto: Murnan, Ketua DPRD Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Masih ingat dengan Yuli Handayani? Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Dasan Puntik, Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur yang pada akhir bulan Agustus 2020 tersiar kabar tentang dugaan penyiksaan yang dialaminya di Negara penempatan yakni Arab Saudi.

Melihat sampai saat ini belum ada tanda-tanda dari kepulangan PMI Yuli, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim meminta agar pemulangan PMI Yuli dipercepat. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Lotim Murnan, saat audiensi dengan jajaran dari Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Suralaga.

Pada kesempatan itu, turut pula dihadiri oleh jajaran dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lotim seperti Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan (PPTK) Moh. Hirsan, Kepala Seksi Penempatan Bambang Dwi Minardi, serta Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Subhan Bahtiar.

"Pemerintah harus cepat atensi permasalahan ini, PMI Yuli harus cepat dipulangkan," tegas Murnan. Rabu, 11/11/2020.

Ia sendiri sudah mengetahui bahwa PMI Yuli mengalami sakit di Negara penempatannya. Oleh sebab itulah, pemerintah dalam hal ini Disnaker sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terakit, harus sigap dan tepat dalam bertindak.

Pasalnya, dalam kasus seperti ini ia mengatakan bukan hanya sekali terjadi di Lotim. Namun berulang-ulang kali, sehingga yang diperlukan nantinya adalah pencegahan bukan ketika terjadi barulah semua pihak mencari jalan keluar.

"Alangkah baiknya kita mencegah kejadian seperti ini, bukan setelah terjadi masalah barulah kemudian kita menyelesaikannya," jelasnya.

Jangan sampai, kata Murnan persoalan tersebut berlarut-larut sehingga tidak menemukan titik temu yang jelas nantinya. Mengingat, keluarga PMI Yuli pastinya khawatir dan selalu menunggu kepulangannya.

Selain itu, ia meminta pengawas terhadap jasa perusahaan perjalanan tenaga kerja Indonesia atau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) lebih diperketat lagi. Terlebih lagi, hal itu juga ia tegaskan kepada semua sponsor (tekong) agar mentaati regulasi ketika melakukan perekrutan PMI.

Pada sisi P3MI, Murnan menjelaskan bahwa pada dasarnya Perusahaan tersebut harus mentaati Standar Operasional Prosedur (SOP) ketika ingin memberangkatkan PMI. Sebab, ia melihat selama ini pemerintah lengah dalam pengawasan PMI ketika proses pemberangkatan.

"Jangan sampai ketika proses pemberangkatan PMI kita dipermainkan, baik oleh perusahaan atau oknum sponsor (tekong) yang tidak bertanggung jawab," pintanya.

Sementara itu, Kabid PPTK Disnakertrans Lotim Moh. Hirsan memaparkan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koodrinasi yang intens dengan semua pihak. Sejak dirinya melihat kondisi PMI Yuli beberapa waktu yang lalu, melalui Media Sosial (Medsos).

Terkait dengan pemulangan PMI Yuli, ia sudah meminta kejelasan kepada pihak sponsor (tekong) yang memberangkatkan PMI Yuli yaitu inisial IA dan HH. Dari hasil mediasi yang dilakukannya bersama dengan kedua sponsor PMI Yuli itu, dapat disimpulkan jika keduanya sanggup membayar proses pemulangan dari PMI Yuli.

"Dari hasil mediasi yang kami lakukan dengan kedua sponsor itu, mereka sanggup membiayai pemulangan dari PMI Yuli," katanya.

Sampai dengan saat ini, dirinya mengaku tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait dengan proses pemulangan PMI Yuli.

Sehingga dari hasil koordinasi itu, Hirsan mendapatkan hasil yang cukup baik yaitu dengan berhasilnya mendeteksi keberadaan PMI Yuli. Dan saat ini PMI Yuli sedang berada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.

Adapun mengenai kondisi PMI Yuli, kata Hirsan sampai dengan saat ini kondisinya berangsur-angsur membaik. Karena telah di tempatkan di KJRI. "Kondisi Yuli sampai dengan saat ini sudah mulai pulih," lanjutnya.

Terkait dengan jadwal pemulangan PMI Yuli, ia menyebut beberapa waktu yang lalu memang sempat terkendala karena harus ada surat keterangan bebas Covid-19. Namun saat ini, diakuinya PMI Yuli tinggal menunggu pemberangkatan pulang.

"Kemarin sempat terkendala surat keterangan bebas Covid-19 itu, namun saat ini yang bersangkutan tinggal menunggu keberangkatan saja," jelasnya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update