Notification

×

Iklan

Iklan

Curi Mutiara Milik Perusahaan, Pria Asal Pemongkong - Jerowaru Ditangkap Polisi

Tuesday, December 29, 2020 | December 29, 2020 WIB Last Updated 2021-04-01T14:33:18Z

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Tim Puma Polres Lotim bersama Unit Reskrim Polsek Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, berhasil menangkap pencuri mutiara Tambak Budidaya Mutiara  Autore Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Lotim.

Kapolres Lotim, melalui Kasubbag Humas, IPTU. Lalu. Jaharudin menjelaskan bahwa pencuri tersebut  berinisial B (36) asal Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru. Dia merupakan salah satu karyawan di Tambak Budidaya Mutiara tersebut.

“Pelaku kami tangkap pada hari Senin, 28 Desember 2020 sekitar Pukul 14:30 Wita di Dermaga Pelabuhan Autore Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya,” Papar Jaharuidn melalui siaran tertulis. Selasa, 29/12/2020.

Ternyata, kata Jaharudin,  pelaku telah bekerja selama 2 tahun di perusahan Budidaya Mutiara Air Asin Autore itu. Ia bekerja dari pagi sampai jam 14:00 Siang, dengan diantar-jemput menggunakan perahu perusahan.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjutnya, B  mencuri 5 sampai 10 butir  setiap hari yang disembunyikan di dalam saku maupun di celana dalamnya. “Semua itu untuk meloloskan barang tersebut dari pos pemeriksaan,” kata Lalu Jaharudin.

Perbuatan tersebut rutin dilakukan oleh pelaku setiap hari selama 2 tahun. Sehingga atas kejadian tersebut diperkirakan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 1.000.0000.000 (satu milyar rupiah).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa 19 Butir Mutiara Air Asin (57 Gram) dan 1 Buah Hand Phone (HP) yang merupakan hasil penjualan mutiara yang dibeli beberapa hari lalu

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jerowaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (SN-Red)

×
Berita Terbaru Update