Lombok Timur, Selaparangnews.com –
Tim Puma Polres Lotim bersama Unit Reskrim Polsek Kecamatan Jerowaru, Kabupaten
Lombok Timur, berhasil menangkap pencuri mutiara Tambak Budidaya Mutiara Autore Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru
Lotim.
Kapolres Lotim, melalui Kasubbag
Humas, IPTU. Lalu. Jaharudin menjelaskan bahwa pencuri tersebut berinisial B (36) asal Desa Pemongkong, Kecamatan
Jerowaru. Dia merupakan salah satu karyawan di Tambak Budidaya Mutiara
tersebut.
“Pelaku kami tangkap pada hari Senin,
28 Desember 2020 sekitar Pukul 14:30 Wita di Dermaga Pelabuhan Autore Desa Sekaroh,
Kecamatan Jerowaru, beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya,”
Papar Jaharuidn melalui siaran tertulis. Selasa, 29/12/2020.
Ternyata, kata Jaharudin, pelaku telah bekerja selama 2 tahun di
perusahan Budidaya Mutiara Air Asin Autore itu. Ia bekerja dari pagi sampai jam
14:00 Siang, dengan diantar-jemput menggunakan perahu perusahan.
Berdasarkan keterangan pelaku,
lanjutnya, B mencuri 5 sampai 10 butir setiap hari yang disembunyikan di dalam saku
maupun di celana dalamnya. “Semua itu untuk meloloskan barang tersebut dari pos
pemeriksaan,” kata Lalu Jaharudin.
Perbuatan tersebut rutin
dilakukan oleh pelaku setiap hari selama 2 tahun. Sehingga atas kejadian
tersebut diperkirakan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp. 1.000.0000.000
(satu milyar rupiah).
Adapun barang bukti yang berhasil
diamankan dari pelaku berupa 19 Butir Mutiara Air Asin (57 Gram) dan 1 Buah
Hand Phone (HP) yang merupakan hasil penjualan mutiara yang dibeli beberapa
hari lalu
“Saat ini pelaku dan barang bukti
diamankan di Polsek Jerowaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”
tutupnya. (SN-Red)