Notification

×

Iklan

Iklan

Agar Terhindar Jeratan Hukum, Pimpinan OPD Lotim Diminta Terapkan Ini

Wednesday, January 13, 2021 | January 13, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T07:24:40Z

Foto: Dari kiri ke kanan, H.Rumaksi Sj, Wakil Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy, Bupati Lotim, Irwan Sertiawan Wahyuhadi, Kepala Kejari Lotim

Lombok Timur, Selaparangnews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, meminta supaya para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh Camat selalu berhati-hati dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang dilakukan.


Hal itu disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur saat menggelar Rapat Koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Lotim, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) I Kantor Bupati, padar Rabu, 13 Januari 2021.


Dalam kegiatan yang dihadiri oleh semua pimpinan OPD dan Camat itu, Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam melaksanaan berbagai kegiatan, guna menghindari jerat hukum. 


“Aspek akuntabilitas dan transparansi sudah semestinya diutamakan, selain komunikasi dan koordinasi yang baik,”peringatnya. Rabu,13/01/2021.


Senada dengan itu, Wakil Bupati Lotim, H. Rumaksi Sj juga mengingatkan pentingnya komunikasi, utamanya terkait kerja sama dengan Kejaksanaan Negeri Lombok TImur untuk pendampingan dalam berbagai program pembangunan. 


“Tapi, jangan lihat kerja sama itu sebagai unsur yang menyebabkan kita menggampangkan perkara perdata maupun tata usaha Negara. kerja sama itu harus dimanfaatkan melalui pendampingan untuk mencegah terjadinya kasus hukum,” tegasnya.


Pentingnya kehati-hatian, koordinasi, dan komunikasi dalam melaksanakan sat program juga disampaikan oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Lombok Timur, Irwan Setiawan Wahyuhadi.


Dia mengingatkan agar tidak melaksanakan kegiatan atau program yang dinilai bertentangan dengan peraturan perundangan. 


Ia bahkan menyarankan agar pelaksana dapat memberikan masukan kepada pimpinan sehingga dapat terhindar dari kasus hukum. Terlebih untuk kasus korupsi yang jangka waktunya kedalwarsanya cukup lama yakni mencapai 18 tahun.


“Kerja sama Pemda Kabupaten Lombok Timur dengan Kejaksanaan Negeri Lombok Timur telah berhasil menyelamatkan sejumlah kekayaan negara dan aset melalui pendampingan fisik dan non fisik di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, irigasi, maupun infrastruktur lainnya,” paparnya.


Namun disayangkan, lanjutnya, sejumlah OPD masih bersifat pasif dan segan untuk berkomunikasi dengan pihak kejaksaaan negeri Lombok Timur. 


“Padahal Kejaksaan negeri menyediakan pelayanan publik secara daring untuk semua bidang yang ada di Kejaksaan,” tutupnya. (Red)

×
Berita Terbaru Update