Notification

×

Iklan

Iklan

H. Rumaksi Serahkan Sertifikat Budidaya Lobster ke Masyarakat Pare Mas – Jerowaru

Tuesday, January 19, 2021 | January 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T19:06:36Z

Foto: H. Rumaksi, Sj. SH, Wakil Bupati Lombok Timur saat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada sejumlah warga pembubidaya Lobster di Desa Pare Mas, Kecamatan Jerowaru

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi Sj, SH menyerahkan Sertifikat Budidaya Lobster kepada masyarakat Desa Pare Mas, Kecamatan Jerowaru pada Selasa, 19 Januari 2021. 

Penyerahan yang dilakukan di Kantor Desa Pare Mas tersebut dihadiri pula Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Desa Pare Mas, dan seluruh pelaku usaha perikanan Lombok Timur. 

Sertifikat yang diterima para pelaku usaha  itu merupakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai oleh SDM pelaku usaha.

Dalam kesempatan itu, H. Rumaksi menyampaikan, pemberian sertifikat tersebut merupakan salah satu bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pembudidaya atas kompetensinya  dalam usaha  budidaya Lobster. 

Wabup juga berharap sertifikasi itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk terus berkembang  serta memiliki inisiatif untuk terus meningkatkan kmpetensinya, salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media.

Mengingat pentingnya sertifikasi ini Wabup memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya Lobster yang ada di Lombok Timur.

“Pemerintah, terutama perangkat desa, akan terus mengawal usaha budidaya lobster ini sehingga dapat berjalan optimal,” ucapnya. Selasa, 19/01/2021. 

Wabup menilai, kemajuan di bidang perikanan ini nantinya akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Lombok Timur. 

Karena itulah Ia berharap seluruh komponen, baik masyarakat maupun pemerintah mampu bekerja sama dengan baik memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang dimiliki oleh Kabupaten Lombok Timur secara optimal, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lombok Timur.

Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesional Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang diwakili Ir. Parjono melaporkan bahwa LSP-KP melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Okta Mina Nusantara Jakarta, pada bulan September 2020 telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 orang kelompok masyarakat usaha pembesaran lobster di Lombok Timur. 

“Seluruh peserta dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” ujanya sembari mengatakan bahwa hal itu menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya Lobster di sana sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang. (Red)

×
Berita Terbaru Update