Notification

×

Iklan

Iklan

Dividen Interim PT. Energi Selaparang Dinilai Tak Relevan

Thursday, February 11, 2021 | February 11, 2021 WIB Last Updated 2021-04-01T19:45:46Z

Foto: Suriadi, ME.


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Dividen Interim merupakan dividen yang diumumkan serta dibayarkan sebelum perusahaan selesai membukukan keuntungan tahunan. Rupa-rupanya, model dividen semacam itu yang digunakan oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lombok Timur, yaitu PT. Energi Selaparang sebagaimana diakui pihak PT. Energi Selaparang pada pemberitaan sebelumnya.


Namun model penyerahan dividen seperti itu dinilai tidak relevan dipraktekkan oleh perusahaan daerah sekelas PT. Energi Selaparang. Pasalnya menurut Pengamat Ekonomi Lombok Timur, Suriadi, S.Sy, ME, pola dividen interim itu digunakan oleh perusahaan dengan profit yang besar.


"Itu biasanya dipakai di perusahaan-perusahaan dengan profit besar, pemegang saham yang banyak, dan perusahaan terbuka (tbk) alias sudah melantai di bursa," jelasnya. Kamis 11/02/2021.


Ia menyebutkan bahwa asumsi itu didasarkan pada pembagian dividen yang  lebih dari satu pemegang saham, sehingga perlu diberikan sesuai persentase jumlah keuangannya.


"Dividen interim itu juga berlaku untuk perusahaan terbuka, karena dividen tidak bisa dibagi langsung, melainkan  harus dipublikasikan dulu," ucapnya.


Karena itulah, kata pria yang akrab disapa Cunk itu model pembagian dividen seperti itu diberikan sebelum selesai membukukan laporan keuangan. Dan tentunya itu sudah disetujui oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).


Bahkan menurutnya, dengan menggunakan model dividen interim itu, PT. Energi Selaparang terkesan memaksakan kehendak. Sebab BUMD yang lebih besar secara asset atau keuntungan saja tidak ada istilah dividen interim tersebut.


"Seperti Bank NTB Syariah dan BUMD lainnya mana ada yang memakai dividen interim itu," ungkapnya.


Kenapa laporan keuangan itu dilaporkan di akhir periode dan dividen itu disetor setelah RUPS, lanjutnya, karena asumsi dasarnya ialah untung dan rugi suatu perusahaan itu bisa dilihat di akhir periode itu.


"Jika setor dividen di tengah periode kemudian perusahaan itu rugi bagaimana? bagaimana dengan dividen yang sudah disetor itu? Apakah mau ditarik kembali?, kan hal itu menyalahi tata kelola pembukuan dan pencatatan. Inilah yang disebut dengan maladministrasi," ketusnya.


Dalam hemat dia, Undang Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseoran Terbatas (PT) tidak secara rinci menyebutkan dividen interim itu, lebih-lebih dalam Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) tidak ada poin yang menjabarkan hal itu.


"Ya namanya dividen disetor setelah laporan dari akuntan publik selesai, dan itu di akhir periode," tegasnya. 


Memang secara teori, sambungnya, ada yang disebut dividen final yang mana setoran labanya disetorkan di akhir buku. Dan  ada dividen interim yang setoran labanya di angsur. Tapi itupun tetap setelah perusahaan mempublikasikan keuntungan/laba yang dilakukan akuntan publik serta sudah disetujui oleh pemegang saham melalui RUPS.


"Tapi ini malah setor sebagian di tengah jalan lalu nanti dilunasi saat RUPS," imbuhnya.


Memajukan perusahaan daerah menurutnya itu wajib dilakukan. Tapi Ia berpesan agar terlebih dahulu  melihat kapasitas produksi dan daya jual yang didapat.


"Energi Selaparang ini BOPO-nya ketinggian atau Beban Operasional lebih tinggi dari Pendapatan Operasional. Atau kalau kita bahasakan lebih besar pasak daripada tiang," pesannya.


Dan itu merupakan salah satu persoalan yang serius menurutnya. Karena jangan sampai tetap merekrut karyawan tapi tidak mampu membayar gaji.


"Tingkatkan produksi, tingkatkan penjualan, jangan terlalu banyak piutang tidak tertagih. Dan terapkan tata kelola perusahaan yang baik dan benar atau GCG," tegasnya.


Ia menyarankan lebih baik orang-orang yang berada di pusaran PT. Energi Selaparang evaluasi diri dan tidak disibukkan dengan mencari pembenaran. Apalagi sampai menggunakan bahasa yang tidak beradab di Media Sosial


"Lucunya lagi sudah keliru malah semua anak buahnya dikerahkan seadanya untuk membela perusahaan tersebut," tukasnya.


Dia berharap, PT. Energi Selaparang bisa mengevaluasi diri, kemungkinan menurut Suriadi mereka merugi pada tahun 2019 juga dikarenakan biaya operasional yang tinggi.


"Karyawan terlalu gemuk, sementara kapasitas produksi dan harga jual sedikit. Syukur dong ada yang mengkritik dan memberi masukan, itung-itung jadi konsultasi gratis" tandasnya. (fgr)

×
Berita Terbaru Update