Notification

×

Iklan

Iklan

Azro'i Mengaku Sudah Luruskan Statemen Pinca BRI Selong Soal PKS Supplier dan E-Warong

Wednesday, March 17, 2021 | March 17, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:39:29Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Azroi mengaku sudah meluruskan statemen Pimpinan Cabang BRI Selong terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Suplayer dan E-Warong Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai).


"Jadi terkait dengan pertemuan di Gedung Wanita itu, ketika Pinca BRI mengatakan seperti itu, ada kok saya di sana pak, dan saya melakukan perbaikan, saya katakan kepada Pinca BRI karena mungkin dia tidak mengetahui secara jelas bahwa PKS yang memang sudah ada silakan berlanjut, kalau pinca BRI mengatakan batal, kalau saya silakan berlanjut," tegasnya. Rabu, 17/03/2021, saat mengikuti agenda dengar pendapat dengan sejumlah supplier BPNT di Kantor DPRD Lombok Timur.


Sementara yang belum ber PKS, lanjutnya, selama Agen E-Warong mau ber PKS, baik dengan supplier mana pun termasuk BUMDes yang saat ini menjadi supplier baru dalam program tersebut kalau E-Waron mau maka mereka dipersilakan untuk ber PKS.


"Itulah bahasa yang kita sampaikan waktu di Gedung wanita itu," tandasnya.


Perlu diketahui, Ahmad Azroi menyampaikan hal itu untuk meluruskan tudingan supplier yang menilai Dinas Sosial terkesan berat sebelah dalam menyikapi persoalan BPNT, seperti yang  disampaikan H. Pahrurozi dan M Ahdar Arya  Suta selaku supplier yang hadir di sana.


Ahdar misalnya, dia mengatakan bahwa Dinsos terkesan diam saat BRI melontarkan statemen yang jelas-jelas bertentangan dengan Pedoman Umum BPNT karena tupoksi BRI dalam program itu hanya terkait dengan penyaluran.


Tak hanya itu, Ahdar juga menilai Dinas Sosial tidak adil kepada para suplier lantaran tidak pernah melibatkan mereka saat ada pertemuan terkait program itu, padahal supplier dengan jelas tertuang di dalam Pedoman Umum BPNT.


"Yang jelas-jelas ada dalam Pedum tidak dilibatkan, justru LSM yang tidak ada dilibatkan," pungkasnya. (Red) 


×
Berita Terbaru Update