Notification

×

Iklan

Iklan

2.434 Marbot dan Guru Ngaji di Lombok Timur Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 24 Desember 2025 | Desember 24, 2025 WIB Last Updated 2025-12-24T04:00:01Z

M. Yohan Firmansyah, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur

SELAPARANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Setelah para petani, kini sebanyak 2.434 Marbot dan Guru Ngaji resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Marbot dan Guru Ngaji bersumber dari insentif yang diberikan pemerintah daerah setiap bulan. Untuk tahun 2025, program ini baru dimulai melalui APBD Perubahan sehingga perlindungan yang diberikan baru mencakup empat bulan.


“Insentif yang diberikan sebesar 250 ribu rupiah per bulan. Karena dimulai dari APBD Perubahan, maka tahun ini baru bisa dicover selama empat bulan,” ujar Bupati.


Ia menambahkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar 3 miliar rupiah untuk keberlanjutan program tersebut. 


Namun demikian, besaran insentif pada tahun-tahun mendatang belum dapat dipastikan sama dengan tahun ini, mengingat jumlah Marbot dan Guru Ngaji yang bersifat fluktuatif.


Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, M. Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa dari jumlah Marbot dan Guru Ngaji yang ada, baru 2.434 orang yang berhasil didaftarkan. 


Sejumlah lainnya belum dapat diakomodir karena terkendala persoalan administrasi kependudukan yang belum sinkron.


“Masih ada yang belum bisa kami daftarkan karena data adminduk tidak sinkron. Saat ini yang sudah terdaftar sebanyak 2.434 orang,” jelas Yohan.


Mereka yang terdaftar masuk dalam segmen Penerima Upah dari Pemerintah Kabupaten dengan besaran iuran sebesar 10 ribu rupiah per bulan. 


Dengan kepesertaan tersebut, para Marbot dan Guru Ngaji mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan nilai santunan hingga mencapai 42 juta rupiah.


Yohan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang dinilainya sangat responsif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat. 


Ia juga menitipkan pesan kepada para peserta untuk turut menyampaikan informasi terkait manfaat besar BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat lainnya.


“Perlindungan ini sangat penting dan manfaatnya besar. Kami berharap para peserta dapat ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat,” pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update