Notification

×

Iklan

Iklan

Event Pacuan Kuda di Pantai Pondok Kerakat Batal Digelar

Sunday, March 28, 2021 | March 28, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:03:24Z

Foto: Pintu Masuk Pantai Pondok Kerakat, Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Event Pacuan kuda yang akan digelar di Pantai Pondok Kerakat, Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya ternyata dibatalkan oleh Panitia, lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari pihak aparat keamanan Kecamatan Pringgabaya.


Hal itu diungkapkan Kapolsek Kecamatan Pringgabaya, AKP. Totok Suharyanto, SH bahwa berdasarkan surat pemberitahuan Pembatalan acara yang rencananya akan dibuka pada hari ini, Minggu, 28 Maret 2021 itu dibatalkan oleh STIA Muhammadiyah Selong selaku pengelola Pantai Pondok Kerakat.


Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolsek Pringgabaya itu dikatakan bahwa Pengelola Pantai Pondok Kerakat dan Panitia event Pacuan Kuda meminta jika ada yang tetap melaksanakan kegiatan itu supaya dibubarkan.


"Kami atas nama Pengelola dan Panitia Pantai Kerakat membatalkan kegiatan tersebut disebabkan tidak dikeluarkan izin deri Bapak Kapolsek Pringgabaya dan apabila ada oknum yang melaksanakan kegiatan tersebut supaya dibubarkan." Demikian bunyi Surat nomor: 06/III.3.AU/A/221 tentang Pembatalan event Pacuan Kuda dari pihak pengelola dan panitia kepada Kapolsek Pringgabaya. 


Sebelumnya, Kapolsek Pringgabaya juga mengakui bahwa event yang akan digelar itu memang belum mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas Covid Kecamatan. 


"Belum ada izin keramaian, mohon supaya dishare supaya masyarakat mengetahui,  apalagi masih Covid-19 tidak boleh ada kerumunan," ungkapnya.


Dia mengancam akan melakukan pembubaran jika acara tersebut tetap dilaksanakan, sesuai dengan perintah Satgas Covid-19.


"Sesuai penyampaian Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten, Drs.Haris.M.AP kepada kami bahwa yang bersangkutan  hanya mengeluarkan rekomendasi  bukan ijin keramaian. Ijin keramaian ada sama Polri, kalau Polri tidak memberikan ijin, maka bubarkan saja," katanya, seraya menambahkan bahwa saat Drs. Haris menghubunginya itu didengar langsung oleh anggota.


Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya dan satgas Covid-19 Kecamatan Pringgabaya tidak pernah memberikan rekomendasi apapun terhadap panitia pelaksana.


"Polsek Pringgabaya tidak pernah memberikan rekomendasi atau permakluman dalam bentuk apapun terkait kegiatan tersebut mengingat situasi Covid-19 yang masih tinggi," tegasnya.


Dan hasil koordinasi dengan Camat, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Pringgabaya, kata Kapolsek, tidak pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Panitia.


Biasanya, Sambungnya, kalau ada kegiatan yang mengundang banyak orang dan berpotensi ada kerumunan masa, maka pihak Kecamatan selalu mengumpulkan tim Satgas Covid-19 sebelum mengambil keputusan. 


"Biasanya beliau (Camat) wajib mengumpulkan tim satgas Covid-19 Kecamatan Pringgabaya kalau mau mengambil keputusan," tutupnya (Izi)

×
Berita Terbaru Update