Notification

×

Iklan

Iklan

Pemborong Jamban Guru Sekolah Satu Atap di Kecamatan Suela Bantah Tudingan Kepsek

Monday, March 15, 2021 | March 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-29T19:48:09Z

Foto: Saddam Husein, Pemborong Pembangunan Jamban Guru Sekolah Satu Atap di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pemborong Jamban Guru Sekolah Satu Atap yang ada di Desa Puncak Jeringo, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur, Saddam Husein, membantah tudingan yang disampaikan Kepala Sekolah kepada dirinya.


Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya bahwa Kepala Sekolah, Lalu Rusdipanji melalui Kepala UPT Dikbud Kecamatan Suela, M. Jauhar Marjani mengatakan bahwa ada beberapa keluhan dari pihak sekolah yang tidak diindahkan oleh pihak pemborong sehingga pihak sekolah enggan melunasi pembayaran pembangunan Jamban Guru tersebut.


Tak hanya itu, Kepala sekolah juga dikatakan sudah mengkonsultasikan hasil pekerjaan pemborong itu ke Konsultan Pembangunannya dan apa yang disarankan oleh Konsultan tidak dilaksanakan oleh pemborong.


Dan pihak sekolah pun, kata M. Jauhar Marjani, sudah dua kali memanggil pihak Pemborong namun dia tak kunjung datang.


Saddam Husein, selaku pemborong, membantah apa yang disampaikan Kepsek melalui Kanit UPT Dikbud Kecamatan Suela itu. Katanya, dia telah berkali-kali bertemu dengan Kepsek itu dan juga dengan Ketua Panitia Pembangunan, tapi saat dihubungi kembali untuk dikonfirmasi, katanya, Kepsek itu tidak pernah merespon. "Mengada-ngada dia itu," tandasnya.


Terkait dengan komplain yang disampaikan Kepsek pada dirinya itu, Saddam mengatakan bahwa kepsek tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya.


"Saya rasa salah Kepala Sekolah menuturkan seperti itu, yang pertama dia itu Guru, tahu apa dia tentang bangunan, gambar ada, kita bekerja sesuai gambar," terangnya.


Dan yang tak kalah penting, lanjutnya, anggaran pembangunan itu bisa keluar dari Dikbud karena bangunan sudah dikerjakan 100 persen. "Tidak mungkin Dinas mengeluarkan uang 100 persen kalau bangunan belum jadi 100 persen," tegasnya.


Saddam menerangkan bahwa acuannya bekerja ialah gambar yang sudah ada sehingga tidak mungkin menerima usulan-usulan yang berada di luar gambar tersebut karena justru hal itu akan menyalahi aturan. "Susahnya justru pada dia (Kepsek -red) nanti," tegasnya.


Saddam mengaku tidak menutup diri jika ada hasil pekerjaannya yang tidak beres, asalkan ada upaya duduk bersama yang dilakukan kedua belah pihak untuk mencari jalan terbaik di antara mereka. Dia meminta supaya didatangi dan ditunjukkan pada sisi mana hasil pekerjaannya yang tidak benar itu kalau memang ada.


Saddam mengatakan, saat dirinya mulai menagih untuk melunasi sisa pembayaran itu, katanya, Kepsek mengaku bahwa uangnya sudah tidak ada, karena dipakai untuk melanjutkan pekerjaan lain yang diperintahkan oleh Kepala Dinas.


"Cuma pertanyaannya, bangunan yang mana yang didilanjutkan dan apanya yang mau dilanjutkan," ujarnya.


Tak  hanya itu, Saddam juga menanggapi statemen Sekretaris Dikbud yang menyayangkan tindakannya membongkar kembali bangunan yang sudah jadi itu.


Kata Saddam Husein, dirinya tidak punya pilihan lain, karena upaya-upaya persuasif sudah dilakukan namun tidak mendapatkan respon yang baik dari pihak sekolah, sehingga dia pun terpaksa melakukan hal itu.


"Kalau ini disayangkan untuk dibongkar mau bagaimana lagi, karena itu adalah salah satu hak tukang atau pemborong, yang berkeringat menyelesaikan pembangunan itu, kemudian tidak dibayar kan itu keliru. Kalau tidak ada itikad baik, berupa duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan itu, kan itu salah juga," keluhnya.


Saddam mengaku telah beberapa kali meminta   kebijakan pihak sekolah untuk menemukan solusi terbaik bagi mereka.


"Kalau saya, selaku tukang atau pemborong dipojokkan, tapi buktinya kan tidak seperti itu," pungkasnya. (Izi) 

×
Berita Terbaru Update