Notification

×

Iklan

Iklan

Dorong Moderasi Beragama di Indonesia, Ini Permintaan Jokowi Pada Organisasi Keagamaan

Wednesday, April 7, 2021 | April 07, 2021 WIB Last Updated 2021-04-07T13:42:44Z

Foto: Ir. H. Joko Widodo, Presiden RI, saat membuka acara Munas LDII yang ke IX secara virtual dari Istana



Jakarta, Selaparangnews.com - Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah sudah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama di Indonesia. 


Hal itu ditegaskan Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang ke  IX. pembukaan itu dilakukan oleh Presiden Jokowi secara virtual dari Istana Jakarta. 


Dalam. Kesempatan itu juga Presiden Jokowi menyampaikan empat hal yang harus dilakukan oleh organisasi keagamaan di Indonesia dalam mendorong terwujudnya moderasi beragama tersebut. 


"Alhamdulillah kita sangat bersyukur mewarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para pendiri bangsa Indonesia, Walaupun kita berbeda, berbeda suku, berbeda ras, berbeda agama, juga berbeda pandangan dalam keagamaan, tetapi kita tetap saling menghormati, tetap bersatu, tetap rukun, dan bersama-sama bergotong-royong," ujar Presiden. Rabu, 07/04/2021.


Menurutnya, sikap toleran, saling menghargai dalam segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan, saling menghormati dan mau  belajar dari orang lain adalah sebuah keharusan bagi seluruh rakyat Indonesia. 


Sebaliknya, kata Jokowi, sikap tertutup atau eksklusif adalah sikap yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap tertutup akan memicu dan meningkatkan intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan. 


Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, harus  dihindari, karena sikap tersebut pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan.


Oleh karena itu, Jokowi mengajak kepada seluruh jajaran dan pimpinan, dan keluarga besar LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan di Indonesia, untuk selalu menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, bergaul, bergotong-royong dan bersama-sama dalam perbedaan, termasuk dalam perbedaan pandangan keagamaan.


"Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia," tegas Presiden. 


Sikap keras dalam beragama, lanjutnya, yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada. Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, yang toleran, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus terus diteruskan dan ditingkatkan lagi. 


Yakni LDII yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda, yang bersedia bekerja sama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja, jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya.


"Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif, dan pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu," tambah Jokowi.


Jokowi mengaku sudah kerap kali menyampaikan hal itu dalam setiap sambutan, bahwa pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan. 


Oleh karena itu, kata Jokowi, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, yang mendukung kesatuan kita.


Dalam rangka mendorong moderasi agama tesebut, Jokowi menyampaikan empat permintaan kepada organisasi keagamaan di Indonesia. Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.


Yang kedua, kata Jokowi, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; serta menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.


Yang ketiga, lanjutnya, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.


Dan terakhir, katanya, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia.


"Saya rasa itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya buka Munas IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), pagi hari ini," pungkasnya. (SN

×
Berita Terbaru Update