Notification

×

Iklan

Iklan

Mengadu ke Dewan, Pedagang Pasar Masbagik Minta Sewa Ruko Diturunkan

Tuesday, April 20, 2021 | April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T09:43:20Z


 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Sejumlah pedagang Pasar tradisional Masbagik yang tergabung dalam Komunitas Pasar Masbagik (KPPM) Lombok Timur mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Senin, 12 April 2021 untuk mengadukan terkait sewa ruko yang dinilai terlalu mahal.


Kedatangan KPPM itu diterima oleh Komisi III DPRD Lombok Timur untuk mengikuti hearing dengan OPD terkait seperti Bagian Umum Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur.


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Timur  H. Saiful Bachri, menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Lombok Timur  bertindak untuk memfasilitasi keluhan masyarakat dan dapat mempertemukan masyarakat dengan dinas terkait dan secara bersama-sama akan mencari pemecahan permasalahan yang ada di masyarakat. 


Sebagaimana diungkapkan perwakilan KPPM, Yusriza bahwa harga sewa ruko di pasar lama Masbagik itu terlalu tinggi bagi pedagang. "Untuk diketahui harga sewa di ruko pasar lama Masbagik itu bervariasi," ujarnya.


Katanya, untuk yang di pinggir jalan harga sewanya mencapai 11 juta lebih dengan luas sekitar 3x5 meter persegi. "Pedagang juga merasa heran karena harga sewa di pasar lama Masbagik lebih mahal dari pada harga sewa di Pancor Trade Center (PTC), imbuhnya.


Untuk itu, KPPM meminta agar harga sewa bisa diturunkan hanya dalam masa pandemi ini. Mereka berharap, dengan diturunkannya harga sewa ini akan mengurangi beban bagi pedagang,terlebih di masa pandemi ini.


"Seperti yang diketahui daya beli masyarakat sangat menurun, di Pasar lama Masbagik saat ini ada 11 ruko yang ditempati dari 35 jumlah semuanya, seandainya Pemda bertahan dengan harga sewa yang sekarang tentunya penyewa akan berpikir untuk menempatinya karena harga sewa yang terlalu tinggi," ucapnya.


Jika harga sewa diturunkan, lanjut perwakilan lain bernama Ahyak, maka  masyarakat akan tertarik untuk menyewa ruko di pasar lama Masbagik dan akan berimbas kepada target PAD yang sudah di tentukan.


Katanya, Pemda perlu gagasan supaya target PAD, khususnya di Pasar lama Masbagik bisa tercapai. “Kami menyarankan kepada Dinas Perdagangan untuk segera mengambil sikap terkait penurunan harga sewa ini, secara logika ketika diturunkan harga sewanya otomatis masyarakat akan tertarik untuk menyewa, otomatis banyak ruko yang akan terisi dan PAD akan tercapai targetnya," tegasnya.


Salah satu perwakilan dari Dinas Perdagangan Lombok Timur menyampaikan bahwa tarif sewa di pasar masbagik lama ini sudah beberapa kali di turunkan, sesuai janji Bupati pada saat masa kampanye yang di turunkan sampai 50 persen sudah dilakukan sebagai realisasi dari janji kampanye Bupati tersebut.


“Saat kampanye bupati pernah menjajikan tarif sewa di pasar  lama Masbagik diturunkan dan itu sudah terealisasi.”ujarnya.


sementara itu Wakil Ketua DPRD Lotim, M. Badran Achsyid, yang juga hadir menyampaikan bahwa dengan diturunkan harga sewa di pasar lama Masbagik tidak akan mengurangi PAD.


Justru sebaliknya, kata dia,  jika diturunkan maka masyarakat akan tertarik untuk menyewa ruko tersebut sehingga bisa menambah PAD. Dia yakin jika hal itu terjadi maka PAD untuk pasar lama Masbagik akan mencapai target.


“Sesuai yang sudah di sampaikan oleh KPPM tadi, jika diturunkan saya yakin akan menjadi salah satu dari daya tarik bagi penyewa, jika semua (ruko) terisi maka tentu akan berimbas pada target PAD.” pungkasnya. (SN)


×
Berita Terbaru Update