Notification

×

Iklan

Iklan

Urgensi Komunikasi Dua Arah Dalam Sebuah Organisasi

Tuesday, April 27, 2021 | April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-27T09:01:30Z

 

Oleh: Amar Alhaq*

Opini - Manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri sehingga membutuhkan interaksi dengan sesamanya. Itulah kemudian manusia disebut sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia memiliki stimulus (rangsangan) untuk berkumpul dan berserikat.


Kebebasan berserikat, berkumpul, bereksperesi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang telah diatur dan dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dari dulu hingga kini organisasi-organisasi kepemudaan, kemasyarakatan terus bermunculan di Indonesia.


Dalam kamus Sosiologi dijelaskan bahwa organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara dan juga sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.


Organisasi layaknya suatu system yang tentunya memiliki tugas dan fungsi masing-masing guna mencapai tujuan yang diinginkan, untuk mencapai sebuah tujuan dalam organisasi diperlukan komunikasi yang baik. Komunikasi merupakan ‘nafas’ yang menentukan keberlangsungan sebuah organisasi.


Menurut Pace dan Faules (2001), bahwa “Komunikasi organisasi merupakan perilaku pengatur organisasi yang terjadi diantara orang-orang dalam organisasi. Dan juga bagaimana mereka yang terlibat dalam proses itu berinteraksi dan memberi makna atas apa yang terjadi"


Dalam praktiknya organisasi-organisasi yang ada di Indonesia tidak selamanya berjalan lurus tanpa hambatan, berbagai problematika muncul dalam sebuah organisasi seperti:

(1) Kurangnya komunikasi yang baik antar pengurus; (2) Tidak adanya keterbukaan antar pengurus; (3) Keaktifan anggota.


Merujuk pada teori kepemimpinan bahwa Hersey memformulasikan empat tugas seorang pemimpin, antara lain: (1) Telling, Pemimpin harus mampu memberi informasi secara lugas; (2) Selling, Pemimpin harus mampu memberikan petunjuk (3) Participating, pemimpin harus mampu menjalin kerjasama yang baik; (4) Delegating, pemimpin harus mampu mengambil keputusan.


Masalah dalam sebuah organisasi bisa selesai bilamana kemudian Pemimpin hadir sebagai Pemimpin yang demokratis bukan pemimpin yang otoriter.


Pemimpin demokratis adalah yang memiliki komunikasi baik bagi anggotanya, memberikan kebebasan para anggotanya untuk berpendapat, menyampaikan aspirasi, mengembangkan bakat yang dimiliki para anggotanya dan mempertimbangkan setiap keputusan yang diambil dengan musyawarah bersama anggotanya.


Sedangkan pemimpin otoriter adalah yang mengambil keputusan tanpa melibatkan para anggotanya. Tentunya ini berbahaya dalam sebuah organisasi, karna para anggotanya pasti tidak nyaman, pemimpin yang seperti ini juga acapkali melaksanakan program tanpa sepengetahuan anggotanya, pemimpin harus mampu menjelaskan serta mencari jalan keluar disetiap permasalahan yang terjadi.


Penulis meyakini bahwa bila pemimpin benar-benar melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya pastu organisasi yang dipimpinnya mampu bertahan lama dan kemudian hadirnya rasa cinta, rasa saling memiliki, rasa sepenangunggan terhadap keberlangsungan gerakan organisasi tersebut.


*Mahasiswa Sosiologi Universitas Mataram. 

×
Berita Terbaru Update