Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Lotim Ringkus Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Selong

Wednesday, May 26, 2021 | May 26, 2021 WIB Last Updated 2021-05-26T08:53:10Z


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil meringkus Lima orang pelaku penyalahgunaan narkotika di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, pada Selasa, 24 Mei 2021, kemarin.


Melalui keterangan tertulis, Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU. I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, mengatakan, penangkapan terhadap kelima pelaku itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat serta hasil penyelidikan di lapangan bahwa SN salah satu pelaku yang diamankan itu ering mengedarkan narkoba di sana. 


"Berbekal laporan dan hasil penyelidikan tersebut unit 2 Satresnarkoba Polres Lotim yang dipimpin KBO IPDA Suhardi, mengamankan pelaku saat mengadakan pesta sabu di rumah kontrakan EI di Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong," tulisnya. Rabu, 26/05/2021.


Setelah dilakukan penggeledahan, lanjutnya, dari SN ditemukan  4 poket kecil sabu , 1 buah bong, 1 bungkus klip kosong, dompet warna coklat, 1 buah tabung kaca, 1 buah kotak hitam, 4 buah Hp android, Uang tunai sebesar Rp 5,3 juta dan Rp 315 ribu.


Adapun identitas dari kelima pelaku itu adalah, SN (32) asal Denggen Timur, ES (30) asal Desa Greneng, EI (32) asal Desa Lenting, SH (32)  asal Kelurahan Rakam dan N (34) asal Desa Lenting.


"Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (yns)

×
Berita Terbaru Update