Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Terduga Penyalahguna Narkoba Asal Muhajirin-Pancor Digrebek Polisi

Monday, July 5, 2021 | July 05, 2021 WIB Last Updated 2021-07-05T10:00:09Z

Empat terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur menggrebek rumah seorang terduga penyalahguna Narkotika jenis Sabu, di Kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, pada  Senin, 5 Juli 2021.


Melalui siaran tertulis, Kasat Resnarkoba Polres Lotim, IPTU I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan, penggrebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa rumah terduga inisial MY (38) tersebut sering dijadikan sebagai tempat pesta dan transaksi Narkoba jenis sabu.


Berdasarkan hal itulah kemudian pihaknya memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

Dan pada Senin,  5 Juli 2021, sekitar Pukul 01.30 Wita, tim yang dipimpin Kanit Penyelidikan Satresnarkoba Polres Lotim itu berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta kamar yang ada di rumah milik MY.


"Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 klip plastik transparan berisi bubuk kristal bening yang diduga sabu, 30 poket kecil berisi bubuk kristal bening yqng diduga sabu, 1 bungkus klip kosong, 1 buah bong (alat hisap sabu), 4 hp kecil, 2 hp android, 3 buah korek api gas dan 1 buah gunting," jelasnya. Senin, 05/07/2021.


Selain MY, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lotim juga mengamankan tiga terduga pelaku lainnya, yakni RR (27) laki-laki, asal kampung Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, AP (41), laki-laki, asal Kampung Muhajirin, Kelurahan  Pancor, Kecamatan Selong dan SHD, (25) laki-laki, asal Sekar Anyar, Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong.


Adapun yang menjadi saksi dalam penggrebekan itu, lanjutnya, ialah Fauzan selaku Kepala Lingkungan Kampung Muhajirin, M Husnan selaku Satpam, dan I Putu Surya Pandi, seorang anggota Polri.


"Atas kejadian tersebut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (SN) 

×
Berita Terbaru Update