Lombok Timur, Selaparangnews.com - Komunitas Jurnalis Lombok Timur kembali melayangkan surat somasi kepada Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setelah sebelumnya melayangkan surat somasi pertama.
"Hari ini kami melayangkan surat somasi ke-II terhadap Sekretaris Baznas Lotim," tegas Kuasa Hukum Komunitas Jurnalis Lotim, H. Hulain dalam keterangan persnya. Jum'at, 13/08/2021.
Ia menegaskan pihaknya melayangkan somasi ke-II karena somasi pertama yang disampaikan tidak ditanggapi.
"Padahal kami sudah memberikan deadline waktu 3x24 jam terhadap Sekretaris Baznas Lotim untuk menjawab somasi yang kami sampaikan, namun sampai waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan," tambahnya.
Dalam surat somasi yang dilayangkan kedua kalinya ini, katanya, Sekretaris Baznas Lotim diberikan deadline waktu 1x24 jam untuk memberikan tanggapan.
"Kalau somasi ke-II ini tidak diindahkan maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum," tandasnya.
Surat somasi itu diterima oleh staf Baznas, meskipun rencana awalnya somasi akan diserahkan langsung ke Sekretaris Baznas. Tapi saat ditemui, Abdul Hayyi Zakaria, selaku sekretaris tidak berada di tempat.
"Nanti saya sampaikan surat somasinya ke pak Sekretaris Baznas Lotim," kata staf itu.
Pada pemberitaan sebelumnya, Komunitas Jurnalis Lombok Timur melayangkan Surat Somasi kepada Sekretaris Baznas Lotim, Abdul Hayyi Zakari, terkait dengan pernyataannya di Watshapp Group Lombok Discussion Club (LDC) pada Minggu malam tanggal 01 Agustus 2021, sekitar pukul 21.08 wita.
Dalam somasi yang dilayangkan tersebut berisi tiga point, di antaranya adalah meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk melakukan klarifikasi secara tertulis terhadap kalimat yang dikirim ke LDC Group.
Kemudian point kedua ialah meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk meminta maaf secara tertulis dan terakhir membuat pernyataan secara tertulis di atas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari nantinya. (Yns)