Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi II DPRD Lotim Sayangkan Kasus Tabungan Siswa SDN 1 Batuyang: Merusak Integritas dan Melanggar Kode Etik Guru!

Senin, 29 Juni 2026 | Juni 29, 2026 WIB Last Updated 2026-06-29T08:11:31Z

 H. Muh. Husni Mubarok, M. Pd.I, Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur dari Fraksi Partai Gerindra (Foto: Dok. HM Foundation)

SELAPARANGNEWS.COM - Dugaan penggelapan uang tabungan siswa SDN 1 Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menuai sorotan tajam dari kalangan legislatif. Tindakan oknum pendidik yang diduga menggunakan uang tabungan untuk kepentingan pribadi dinilai telah mencoreng marwah institusi pendidikan.

‎Anggota Komisi II DPRD Lombok Timur yang membidangi masalah Pendidikan, H. Muh. Husni Mubarok, M.Pd.I atau yang akrab dipanggil HM, secara terbuka menyatakan keprihatinan sekaligus kekecewaannya atas peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut. Menurutnya, tindakan oknum guru yang bersangkutan telah menabrak rambu-rambu profesi sebagai seorang pendidik. 

‎"Hal ini sudah merusak integritasnya sebagai seorang guru. Ketika dikasih amanah untuk mengelola sesuatu, maka harus ditepati. Ketika memang waktunya dikembalikan, maka harus ditunaikan, bukan mengulur-ulur waktu," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/06/2026).

‎Politisi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Timur 5 tersebut geram dengan peristiwa itu, lantaran kasus serupa seolah menjadi tradisi kelam yang terus berulang hampir setiap akhir tahun ajaran. Baginya, kasus di SDN 1 Batuyang harus menjadi titik balik penghentian praktik buruk semacam itu.

‎"Kami dari Komisi II DPRD Lombok Timur sangat menyayangkan dunia pendidikan kita diterpa dengan hal-hal yang seperti ini. Dan hal semacam itu bukan satu dua kali terjadi, tapi hampir setiap menjelang akhir tahun ajaran selalu ada saja wali murid yang menjadi korban yang berkaitan dengan tabungan siswa," sesalnya.

‎Ia pun memberikan ultimatum keras kepada seluruh oknum guru maupun pihak sekolah agar tidak main-main dengan uang titipan masyarakat. Pasalnya, para wali murid menabung dengan harapan besar untuk membantu biaya kelanjutan sekolah anak-anak mereka.

‎"Para wali murid ini kan mereka nabung supaya ada tempatnya melihat hasilnya sehingga nanti begitu menjelang akhir tahun melihat uang yang ditabung. Tapi ternyata bukannya terkumpul, tapi hilang. Nah, jadi makanya tentu kita sangat tidak respect dengan guru-guru yang seperti itu," tegasnya.  

‎Diberitakan sebelumnya, puluhan wali murid SDN 1 Batuyang sempat menggeruduk pihak sekolah lantaran pembagian tabungan yang terus diulur-ulur. Dalam pertemuan yang dimediasi dan disaksikan langsung oleh Kepala UPT Dikbud Kecamatan Pringgabaya, terungkap fakta bahwa fisik uang tersebut memang sudah tidak ada.

‎Sebagai jalan tengah, oknum guru yang bersangkutan bersama Plt. Kepala SDN 1 Batuyang akhirnya menandatangani surat perjanjian bermaterai 10.000. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab dengan menjaminkan sejumlah aset berharga milik pribadi.

‎"Melihat dari pernyataan yang dibuat pihak sekolah, bahwa uang tabungan siswa sepertinya memang sudah tidak ada uangnya. Jangan sampai hal seperti ini mencederai nilai-nilai pendidikan kita di Lombok Timur, apalagi ini sudah viral di media sosial dan media online," imbuhnya.

‎Menyikapi fenomena iini HM mendesak adanya pembenahan sistemik di seluruh sekolah di Lombok Timur. Jika sekolah tidak memiliki sistem manajemen keuangan yang akuntabel, ia menyarankan agar aktivitas menabung di sekolah ditiadakan saja.

‎"Cukuplah ini adalah kasus yang terakhir untuk kasus tabungan di dunia pendidikan. Mudah-mudahan tidak ada lagi sekolah atau wali murid di sekolah lainnya yang menjadi tumbal atau korban dari kejadian seperti ini. Sudah saatnya sekolah mulai berbenah. Kalau memang enggak mampu mengurus tabungan, maka enggak usah membuka ruang kepada wali murid untuk mengarahkan mereka menabung," cetusnya.

‎Guna memastikan persoalan ini diselesaikan hingga tuntas dan hak wali murid terpenuhi, Komisi II DPRD Lombok Timur akan mengagendakan untuk turun ke sekolah tersebut, bahkan bila perlu, pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah bersama Kepala Dinas Pendidikan. 

‎"Mungkin kita dari Komisi II akan turun ke sekolah tersebut. Bahkan bila perlu kita panggil Kepala Sekolah yang bersangkutan, sebagai langkah kita untuk memberikan solusi, pelayanan, dan pengayoman kepada wali murid yang menjadi korban," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update