Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Dugaan Kredit Fiktif di BPR Cabang Aikmel, Kejari Lotim Periksa Dua Orang Guru

Monday, August 16, 2021 | August 16, 2021 WIB Last Updated 2021-08-16T09:26:52Z

Kasi Intelijen Kejari Lombok Timur nampak sedang memeriksa salah satu Guru yang menjadi saksi dalam kasus dugaan kredit fiktif di PD. BPR Cabang Aikmel

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Proses penyidikan Dugaan Kasus Kredit Fiktif yang ada di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Cabang Aikmel terus dikebut oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur. 


Melalui siaran tertulis, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, L.M. Rasyidi menyampaikan bahwa Tim Jaksa Kejari Lotim kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus tersebut. 


"Hari ini Tim Jaksa penyidik melakukan pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus Pemberian kredit pada Bank BPR cabang Aikmel," tulisnya. Senin, 16/08/2021.


Adapun dua orang saksi yang diperiksa itu, lanjutnya, adalah Guru SD yang namanya digunakan untuk melakukan pinjaman kredit di BPR cabang Aikmel.


Ia mengatakan bahwa pihaknya terus berjibaku untuk memeriksa para saksi supaya secepatnya bisa menentukan tersangka. "Pemeriksaan tiap hari kita kebut biar cepat rampung untuk penetapan tersangka," imbuhnya. 


Kasus dugaan Kredit fiktif di PD BPR NTB Cabang Aikmel itu secara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kejari Lotim pada  pertengahan bulan Juli lalu setelah diadakan gelar perkara sebelumnya. 


Saat itu, Kepala Kejari Lotim Irwan Setiawan Wahyudi dalam press releasenya mengatakan bahwa berdasarkan hasil hitungan sementara, diprediksi kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp. 1 Miliar. 


Ke depan, katanya waktu itu, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap orang-orang yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk para saksi dan calon tersangka untuk dimintai keterangan. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update