Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Puma Polres Lotim Berhasil Meringkus Pelaku Utama Pencurian Dengan Kekerasan

Sunday, August 1, 2021 | August 01, 2021 WIB Last Updated 2021-08-01T08:10:23Z

Salah satu pelaku utama pencurian dengan kekerasan yang berhasil diringkus Tim Puma Polres Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap terduga pelaku utama pencurian dengan kekerasan bernama LH alias AL,  yang berasal dari Dusun Pemantek, Desa Gubuk Baok, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, pada Sabtu kemarin, 31 Juli 2021.


"Pelaku ditangkap sekitar pukul 21:00 Wita di Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah," kata IPTU. Muhammad Fajri, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, melalui siaran tertulis. Minggu, 01/08/2021.


Penangkapan itu, lanjutnya, dilakukan berdasarkan laporan dari korban. Adapun identitas korban ialah Trusno (12) laki-laki asal Dusun Batu Nampar, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru dan Dea Rizkia, (21) perempuan, asal Desa Sukadamai, Kecamatan Jerowaru.


Kronologi kejadiannya, kata IPTU Muhammad Fajri, pada hari senin tanggal 05 Juli 2021 sekitar pukul  09.00 wita bertempat di halaman kantor Desa Batu Nampar Induk, Kecamatan Jerowaru, korban bersama rekannya pada saat sedang numpang di WiFi kantor Desa.


Tak lama kemudian pelaku mendatangi korban dengan modus meminta korban untuk mengisi Aplikasi game Free-fire, akan tetapi korban tidak mengijinkan dan pelaku langsung merampas HP milik korban, sehingga pelaku berhasil membawa kabur tiga buah HP milik korban.


"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polsek Jerowaru," jelasnya.


Di TKP berikutnya, kata Kasat Reskrim, yakni di Desa Sukadamai, pelaku juga melakukan modus yang sama dan berhasil mengambil paksa HP milik korban.


"Pelaku mengaku kerap melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Lotim," imbuhnya.


Adapun barang bukti yang berhasil dikumpul dari penangkapan itu ialah  2 Unit HP milik Korban  di TKP Kantor Desa Batu Nampar, 1 Unit Hp milik Korban TKP Sukadamai dan 3 Unit Hp hasil Penjualan yang ditukarkan oleh para penadah.

"Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (SN)

×
Berita Terbaru Update