Notification

×

Iklan

Iklan

Pembangunan Lobster Estate di Lombok Timur Masih Tahap Proses Penyusunan Perencanaan

Monday, September 27, 2021 | September 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T08:51:52Z

H.M. Juaini Taofik, Sekretaris Daerah Lombok Timur 

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Pusat Budidaya Lobster atau Lobster Estate yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Lombok Timur sedang dalam proses penyusunan perencanaan.


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M Juaini Taofik, usai mengikuti acara refleksi tiga tahun masa pemerintahan Sukiman-Rumaksi (Sukma), pada Senin, 27 September 2021, di Pendopo Bupati.


Katanya, pembangunan Lobster Estate yang akan dipusatkan di dua teluk yang ada di wilayah selatan Lombok Timur itu, yakni Teluk Ekas dan Telong-Telong murni merupakan program pusat melalui mekanisme APBN senilai Rp. 750 Miliar.


"Budidaya Lobster ini murni program Pusat yang dilaksanakan di Daerah melalui mekanisme APBN, bukan APBD," jelas Sekda.


Hanya saja, kata Sekda, untuk sukses tidaknya pembagunan itu, tidak cukup hanya dengan mengandalkan anggaran, melainkan juga harus ditopang dengan perencanaan yang matang, termasuk melakukan sosialisasi, pembenahan dan penataan wilayah yang akan digunakan untuk membangun Lobster Estate tersebut.


Dan pemerintah Lombok Timur, kata Sekda, mulai sekarang sudah mulai menata di mana rest areanya. Apalagi, lahan  yang dibutuhkan untuk membangun pusat kampung budidaya lobster itu sekitar tiga hektare untuk membangun Gudang, Laboratorium dan lain-lain. "Kita akan anggarkan untuk itu di tahun 2022," imbuhnya.


Namun demikian, lanjutnya, yang tidak kalah penting lagi yang perlu dilakukan untuk mensukseskan hajatan besar ini ialah melakukan sosialisasi secara massif, terutama kepada masyarakat setempat dan para pelaku pembudidaya lobster. Pasalnya menurut Sekda, anggaran yang besar tidak akan menjamin jika masyarakat tidak mendukung.


"Dana dikucurkan Rp 1 Triliyunpun kalau masyarakat tidak mendukung itu kan berat," tandasnya.


Hal itu juga disampaikan Sekda untuk menepis anggapan yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tidak melibatkan unsur masyarakat setempat dalam proses pembangunan Lobster Estate tersebut.


"Belum, ini kan baru penyusunan perencanaan. Dan tugas sosialisasi itu adalah tugasnya Pemda, seperti apa nantinya, yang pasti yang diprioritaskan adalah masyarakat yang ada di sana," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update