Notification

×

Iklan

Iklan

Benarkah Fasilitator RTG di Lotim Berbulan-Bulan Belum Terima Gaji?

Tuesday, November 16, 2021 | November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-16T12:03:59Z

Ilustrasi

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Salah satu fasilitator Rumah Tahan Gempa (RTG) yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku belum terima gaji selama beberapa bulan.


Kata dia, semua tenaga fasilitator di Lombok Timur juga mengalami hal yang sama, yakni belum menerima gaji selama beberapa bulan.


"Mulai dari bulan April hingga November ini, kalau bulan September hingga akhir tahun gaji akan dikeluarkan Pemkab Lombok Timur," ungkap fasilitator RTG yang enggan disebut namanya itu kepada Wartawan Media ini saat ditemui di Selong. Selasa, 16/11/2021.


Ia menduga hal itu terjadi lantaran kelalaian pemerintah Provinsi dalam melobi di Pemerintah Pusat terkait gaji yang tersendat itu.


Pasalnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) telah berulang kali berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi terkait hal itu, namun belum ada kepastian.


"Kami sudah sering menanyakan hal itu kepada pimpinan BPBD, tapi katanya sudah habis uangnya bolak-balik ke Jakarta namun belum ada kepastian," ujarnya.


Menurutnya, kendalanya itu ada di Pemerintah Provinsi. Hanya saja, lanjutnya lagi, Pemerintah Provinsi tidak serius Mengkomunikasikannya dengan Pemerintah pusat.


"Kuncinya ada di Pemerintah Provinsi sebenarnya, kalau mereka serius menjalin komunikasi mungkin tidak akan seperti ini," ketusnya.


Dikonfirmasi terkait hal itu melalui telpon dan WhatsApp, Kepala Pelaksana BPBD Lombok Timur, Toni Satria Wibawa belum memberikan respon apapun.


Sementara Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, selaku Kepala BPBD mengatakan bahwa gaji fasilitator tersebut merupakan dana dari pusat.


"Dana dari pusat itu," singkatnya, tanpa menjelaskan maksudnya. 


Dan sampai berita ini diturunkan, Sekda juga belum memberikan tanggapan terkait dugaan Fasilitator di atas bahwa gajinya mandek selama beberapa bulan ini karena kemalasan Pemerintah Provinsi melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. (Yns)

×
Berita Terbaru Update