Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Sukiman Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2022

Wednesday, November 10, 2021 | November 10, 2021 WIB Last Updated 2021-11-10T03:28:51Z

HM. Sukiman Azmy, Bupati Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi acuan Pemerintah menyusun, membahas dan menetapkan APBD tahun anggaran 2022. Permendagri ini sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi kebijakan pemerintah daerah.


Seperti disampaikan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, RAPBD Lombok Timur tahun anggaran 2022 disusun dengan tetap mempertimbangkan perkembangan dan kondisi daerah, termasuk pandemi covid-19.


“Pemerintah Daerah berupaya dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 melakukan penguatan belanja yang berkualitas,” ungkapnya.


Ditambahkannya bahwa untuk memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat program tahun 2022 disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan.


Pada Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung Selasa (9/11) itu Bupati menegaskan KUA dan PPAS disusun antisipatif, responsif, dan fleksibel.


Dijelaskannya Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2, 911 trilyun, dengan rincian PAD sebesar Rp. 438,741 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,441 trilyun, Pendapatan Daerah yang Sah berupa pendapatan hibah IDMIP, hibah UPLAND dan Sumbangan Pihak Ketiga sebesar Rp. 30,379 milyar.


Bupati Sukiman juga memaparkan Komponen Belanja Daerah sebesar Rp. 3,141 trilyun yang terdiri dari: Belanja operasi sebesar Rp. 1,882 trilyun, Belanja Modal Rp. 785,199 milyar, Belanja Tak Terduga sebesar  Rp. 18,9 milyar, serta Belanja Transfer sebesar Rp. 454,215 milyar.


Disampaikan pula dari sisi pembiayaan daerah sebesar Rp. 293,250 milyar dan Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 63,232 milyar.


Rapat Paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur tersebut selain dihadiri unsur pimpinan dan 34 anggota Dewan juga dihadiri Sekda, Forkopimda, Staf ahli, dan pimpinan OPD kabupaten Lombok Timur. (SN)

×
Berita Terbaru Update