Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Begal di Tanak Gadang Pringgabaya Berhasil Ditangkap Polisi

Friday, December 17, 2021 | December 17, 2021 WIB Last Updated 2021-12-17T15:44:00Z

Empat pelaku begal yang beraksi di Desa Tanak Gadang, Kecamatan Pringgabaya, Lotim berhasil ditangkap Polisi


Lombok Timur, Selaparangnews.com - Setelah berjibaku kurang lebih selama satu minggu lebih, akhirnya Tim Puma Polres Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil membekuk para pelaku begal yang beraksi di Desa Tanak Gadang, Kecamatan  Pringgabaya belum lama ini. 


Para pelaku itu ditangkap pada Jum'at, 17 Desember 2021, di rumahnya masing-masing di Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.


Adapun identitas masing-masing pelaku ialah D, laki-laki, 25 tahun. N, laki-laki, 20 tahun. K, laki-laki 20 tahun dan B, laki-laki, 21 tahun. 


"Keempat pelaku merupakan warga Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah yang sama-sama berprofesi sebagai nelayan," ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU. Muhammad Fajri melalui rilis resmi yang diterima media ini. Jum'at, 17/12/2021.


Ia menjelaskan, aksi yang dilakukan di Desa Tanak Gadang, Kecamatan Pringgabaya itu dilakukan pada sore hari, di tempat sepi yakni di area persawahan. 


Saat korban melintas di jalan tersebut, mereka langsung memepet dan memberhentikannya sembari mengeluarkan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban agar tidak berteriak. 


Setelah itu, lanjut Kasat, mereka meminta untuk menyerahkan semua barang berharga milik korban. Dan dalam aksinya tersebut, sambungnya, pelaku berhasil mengambil paksa barang berharga berupa 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat, 2 Unit HP, dan uang tunai senilai  Rp. 3.000.000.


"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Pringgabaya," ujarnya. 


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan itu ialah berupa 2 unit Sepeda Motor, yakni Yamaha Vixion dan Honda Vario milik Pelaku yang digunakan saat beraksi. 


"Jadi para pelaku ini menggunakan dua unit sepeda motor menuju lokasi," jelasnya. 


Barang bukti lain yang berhasil diamankan ialah dua Unit HP milik korban, yakni HP Vivo  dan Samsung, serta Sebilah Pisau milik pelaku yang digunakan mengancam korban. 


"Perlu diketahui bahwa pelaku D merupakan Residivis kasus yang sama," imbuhnya.


Berdasarkan keterangan para pelaku, lanjut Kasat Reskrim, sepeda motor korban dijual Oleh Pelaku melalui perantara N.


"Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Yns) 


×
Berita Terbaru Update