Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Puma Polres Lotim Tangkap Dua Pelaku Pencurian Asal Lombok Tengah

Thursday, December 9, 2021 | December 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T04:16:53Z

Dua pelaku pencurian asal Loteng yang berhasil diamankan Tim Puma Polres Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian asal Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Rabu, 08 Desember 2021 kemarin. Masing-masing pelaku berinisial . LA, laki-laki 37 tahun dan FS, laki-laki,  Umur 29 tahun.

Melalui siaran tertulis, Kasat reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan aporan Polisi No : LP/B/20/XII/SPKT/POLSEK TERARA/POLRES LOTIM/POLDA NTB, Tanggal 8 Desember 2021, Tentang Tindak Pidana Pencurian.


"Kurang dari 1 x 24 Jam pasca laporan itu, Tim Puma Polres Lotim berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku," ujarnya. Kamis, 09/12/2021.


Kedua pelaku itu, kata dia, melancarkan aksinya pada Selasa, 7 Desember 2021, di Pinggir Jalan Desa Terara, Kecamatan Terara, Lombok Timur dengan korbannya inisial H.


Kejadian itu, lanjutnya, berawal saat korban hendak berbelanja di salah satu toko di pinggir Jalan Raya Terara, di mana saat berbelanja Ia memarkir kendaraanya di depan toko tersebut yang berjarak sekitar 3 Meter dari korban.

Sialnya, korban saat itu meninggalkan tasnya di sepeda motor dengan alasan hanya sebentar saja serta masih dalam pengawasan korban.


Namun tiba-tiba, datang dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Absolute Revo dan langsung mengambil tas korban yang tergantung di sepeda motor ketika korban dalam keadaan lengah.


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 Unit Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 1.200.000, sehingga Ia bergegas melaporkannya peristiwa ke Polsek setempat.


Untuk kedua pelaku, kata Kasat, mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, yang ada di Lingkungan Tengari, Kelurahan Praya Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Dari penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku, 1 Buah HP milik korban, 1 Buah Helm milik pelaku, Rekaman Cctv pelaku saat beraksi dan uang tunai Rp.100.000 sisa uang korban.


Sebagai catatan, lanjut Kasat reskrim, pelaku mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk berjudi.


"Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update