Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Keterangan Kapolres Lotim Soal Peristiwa Penyerangan Markaz As Sunnah Lombok

Sunday, January 2, 2022 | January 02, 2022 WIB Last Updated 2022-01-02T13:30:35Z

AKBP. Herman Suriyono (tengah), Kapolres Lombok Timur

 

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono memberikan penjelasan terkait insiden penyerangan yang terjadi di Pondok Pesantren As Sunnah Lombok, Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, dini hari tadi, Kamis 02 Januari 2022, sekitar Pukul 2:30 Wita.


Insiden itu, kata Kapolres, merupakan buntut dari viralnya potongan salah satu video pengajian Pimpinan Yayasan As Sunnah, (Ustadz Mizan Qudsiah -red).


Sebagaimana dalam potongan video yang sudah tersebar luas di media sosial tersebut, Ustadz Mizan melontarkan suatu kalimat yang dinilai oleh sebagian orang mengandung unsur pelecehan dan penghinaan terhadap tokoh-tokoh sejarah yang dihormati di Lombok sehingga mendapatkan reaksi keras dari berbagai pihak.


"Potongan video itu viral, sehingga muncul gerakan malam tadi," kata Kapolres. Minggu, 02/01/2022.


Akibat dari penyerangan itu, sambungnya, beberapa Unit Kendaraan roda dua dan empat rusak, dan ada juga yang dibakar.


Tak hanya di Ponpes As Sunnah, pelaku penyerangan, lanjut Kapolres, juga melakukan aksi pengerusakan di lokasi pembangunan masjid as Sunnah yang ada di Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba.


"Jadi setelah melakukan penyerangan di Ponpes As Sunnah, masa bergerak ke lokasi pembangunan masjid itu dan melakukan pengerusakan juga di sana," jelasnya, seraya menyebutkan bahwa jumlah massa yang melakukan pengerusakan tersebut diperkirakan sekitar 300-an orang.


Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap peristiwa tersebut untuk mengungkapnya secara terang benderang bagaimana persisnya insiden itu terjadi.


Kapolres mengimbau kepada masyarakat supaya tetap tenang, mengutamakan keamanan dan ketertiban supaya tetap berjalan kondusif, serta meminta supaya peristiwa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).


"Percayakan bahwa kejadian pengerusakan, kemudian dugaan ujaran kebencian, kami akan upayakan proses penegakkan hukum yang profesional dan proporsional," pungkasnya. (Yns)

×
Berita Terbaru Update