Notification

×

Iklan

Iklan

Akses Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Lotim Terus Ditingkatkan

Thursday, February 17, 2022 | February 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T13:18:56Z

H. Ahmat, Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur

Lombok Timur, Selaparangnews.com - Aspek kesehatan sebagai salah satu faktor penentu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus dibenahi Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. Salah satunya dengan dengan meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat. 

Tahun 2022 rencananya akan dibangun Rumah Sakit Tipe D Pratama di kecamatan Suela. Rumah sakit tersebut nantinya akan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Sembalun, Suela, Pringgabaya, Aikmel, dan Lenek. 


Selain itu Puskesmas Labuhan Lombok yang telah selesai pembangunannya juga akan difungsikan pada bulan Maret mendatang.


Hal tersebut diungkap Kepala Dinas P3AKB Lombok Timur, H. Ahmat, pada apel gabungan seluruh jajaran OPD  di halaman kantor Bupati, pada Kamis, 17 Februari 2022.


Apel kali ini adalah apel gabungan OPD pertama sejak merebaknya kasus covid-19 tahun 2020 lalu.


"Peningkatan layanan kesehatan tersebut juga menjadi bagian dari ikhtiar menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI dan AKB)," kata H. Ahmat. 


Seperti diketahui, lanjutnya, AKI dan AKB Lombok Timur masih cukup tinggi. Karena itu, dengan akses memadai terhadap layanan kesehatan diharapkan deteksi dini terhadap kondisi kehamilan dan kondisi bayi dapat segera diketahui untuk ditemukan solusinya.  


"Selain deteksi dini, penuruan AKI dan AKB juga dilakukan melalui pencegahan perkawinan usia anak," sambungnya.


Dijelaskan H. Ahmat, keberadaan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak diharapkan menjadi salah satu solusi. 


Perbup tersebut, ujarnya, telah  diadopsi hingga tingkat Desa dan kelurahan melalui Perdes, Awiq-awiq, dan Kesepakatan Bersama. 


'Hasilnya terjadi penurunan kasus dari 46 kasus pada 2020 menjadi 42 kasus pada 2021," sebutnya. 


Langkah tersebut, sambung H. Ahmat, juga merupakan bagian dari misi ke-4 RPJMD 2018-2023, yaitu, memperkuat pemberdayaan perempuan dalam pembangunan sosial, politik, mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak serta meningkatkan pembinaan kepemudaan dan olahraga. 


Sehubungan dengan itu pula, kata dia, di DP3AKB sendiri terdapat sejumlah kebijakan strategis, seperti pengarus-utamaan gender melalui Perda nomor 2 tahun 2020, Keberadaan Perbup nomor 4 tahun 2020 tentang kabupaten layak anak, serta sejumlah aturan pendukung lainnya.


Lebih lanjut H. Ahmat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan 13 desa ramah perempuan dan peduli anak yang rencananya akan dideklarasikan Maret mendatang.


Terakhir, H. Ahmat mengajak seluruh jajaran OPD agar ikut andil, bergerak bersama, menunjang tupoksi masing-masing demi mewujudkan Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman. (SN) 

×
Berita Terbaru Update