Notification

×

Iklan

Iklan

Soal BPNT: Tugas POS Hanya Menyalurkan Dana, Bagaimana Setelahnya?

Monday, February 21, 2022 | February 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T18:07:16Z

Gambar Ilustrasi

Lombok Timur, Selaparangnews.com - PT. POS Indonesia diberikan kepercayaan oleh Presiden Jokowi sebagai penyalur Bantuan Program Sembako tahun 2022 dari Kementerian Sosial.

Namun, tugas PT. POS dalam Program tersebut hanya sebatas menyalurkan dana ke Masyarakat atau KPM, sementara bagaimana dana itu digunakan oleh KPM bukanlah bagian dari tugas PT. POS. 

Hal itu dijelaskan Eksekutif Manajer, Kantor Cabang POS Selong, Kabupaten Lombok Timur, Defri Maulana kepada Selaparangnews bahwa tugas PT. POS dalam program tersebut adalah memastikan dana yang diberikan oleh pemerintah benar-benar sampai ke masyarakat.

"Kita di POS itu instruksinya adalah Bantuan Program Sembako ini dibayarkan secara tunai, titik, itu instruksinya," kata dia. Senin, 21/02/2022.

Mengenai bagaimana setelahnya, Defri menyarankan supaya menanyakan hal itu kepada Pemerintah Daerah setempat, dalam hal ini ialah Dinas Sosial Lombok Timur sebagai leading sektor program tersebut.

"Mengenai itu, apakah masyarakat bisa menggunakannya untuk membeli sembako atau hal lain mungkin hal itu bisa dikoordinasikan dengan pihak Dinsos," jelasnya seraya menegaskan bahwa tidak ada instruksi terkait hal itu dari PT. POS Indonesia. 

Berdasarkan informasi yang dapatkan media ini, dikabarkan bahwa meskipun Program Sembako tersebut diterima dalam bentuk uang tunai oleh KPM, namun kabarnya KPM diwajibkan untuk membelanjakan uang tersebut untuk membeli sejumlah item sembako, persis seperti item sembako yang diterima KPM pada tahun-tahun sebelumnya, seperti beras, Telur, Daging dan Kacang-kacangan. 

Namun, informasi tersebut belum bisa dikonfirmasi, karena belum ada tanggapan dari Dinas Sosial maupun Sekretaris Daerah Lombok Timur terkait hal itu selaku Sekretaris dan Ketua Tim Koordinasi Bansos Pangan Kabupaten Lombok Timur. 

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Mahsin belum memberikan penjelasan apapun meski sudah coba dimintai keterangan lewat WhatsApp. 

Ia hanya membenarkan bahwa surat Instruksi Kementerian Sosial tentang Percepatan Penyaluran Program Sembako/BPNT Periode Januari hingga Maret 2022 benar adanya. "Surat tersebut benar," singkatnya via WhatsApp. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik pun demikian, sampai berita ini diturunkan belum ada respon apapun terkait Program Sembako tersebut meski sudah coba dihubungi via WhatsApp. (Yns) 

×
Berita Terbaru Update